Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Jelang Lebaran, Imigrasi Batam Antisipasi Modus PMI Nonprosedural

Abdul Aziz Maulana • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:00 WIB

Petugas Imigrasi Batam melayani WNI di konter pemeriksaan paspor di pelabuhan. f. istimewa
Petugas Imigrasi Batam melayani WNI di konter pemeriksaan paspor di pelabuhan. f. istimewa

batampos – Kantor Imigrasi Batam meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) menjelang dan selama libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas penumpang internasional sekaligus mencegah pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan pengawasan difokuskan pada pemeriksaan dokumen perjalanan serta pendalaman terhadap tujuan keberangkatan penumpang yang melintas di pintu internasional Batam.

Menurutnya, dari hasil pengawasan yang dilakukan selama ini, modus yang kerap ditemukan adalah keberangkatan dengan dalih perjalanan wisata atau kunjungan singkat.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebagian penumpang diduga memiliki tujuan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Biasanya calon pekerja migran nonprosedural memanfaatkan jalur transit melalui negara tetangga sebelum menuju negara tujuan kerja,” kata Kharisma, Selasa (10/3).

Untuk mengantisipasi pola tersebut, petugas imigrasi memperketat pemeriksaan melalui pendalaman wawancara serta analisis terhadap pola perjalanan penumpang.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberangkatan warga negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Imigrasi Batam juga meningkatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kepolisian, dan otoritas pelabuhan.

“Kerja sama ini bertujuan memastikan pengawasan lalu lintas orang di pintu internasional berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri. Prosedur yang sah dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum serta keselamatan pekerja selama berada di negara tujuan. (*)

Editor : Jamil Qasim