batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menggeser pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Skema kerja campuran antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai diterapkan bertahap, dengan rencana satu hari WFH dalam sepekan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan seluruh ASN tetap wajib masuk kantor setiap hari Senin. Sementara pada hari lainnya, pengaturan WFH dan WFO disesuaikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Senin wajib masuk semua. Untuk hari lain diatur OPD, terutama layanan publik tetap harus masuk,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, sejak tahap awal penerapan, sebagian ASN sudah mulai bekerja dari rumah, sementara sebagian lainnya tetap berkantor. Pembagian jadwal dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sudah mulai bertahap. Siapa yang WFH dan WFO diatur masing-masing OPD,” katanya.
Pemko Batam menegaskan, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Skema lebih rinci akan difinalisasi setelah Lebaran, termasuk kemungkinan penerapan resmi WFH satu hari dalam sepekan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk efisiensi energi, terutama menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga global. Berdasarkan simulasi awal, pola WFH satu hari per pekan berpotensi menekan konsumsi BBM hingga 20 persen.
Pemko Batam saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait mekanisme teknis, mulai dari absensi hingga pengawasan kinerja ASN.
Hari pelaksanaan WFH juga masih dibahas. Salah satu opsi yang mengemuka adalah Jumat, yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN di sektor pelayanan publik. Mereka tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)
Editor : M Tahang