Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Manajemen Talenta Mulai Dikaji, Pemkab Anambas Ingin Pejabat Berbasis Kompetensi

Ihsan Imaduddin • Rabu, 28 Januari 2026 | 10:30 WIB
Sekda Anambas, Sahtiar. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Sekda Anambas, Sahtiar. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menyebutkan pemerintah daerah saat ini tengah mempelajari penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Sahtiar sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem kepegawaian agar penempatan pejabat lebih tepat sasaran dan berbasis kualitas sumber daya manusia.

Manajemen talenta sendiri merupakan sistem pengelolaan pegawai yang menilai kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak ASN secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui manajemen talenta, setiap pegawai akan dipetakan sesuai kemampuan dan keahliannya, sehingga pemerintah dapat mengetahui siapa yang layak dipromosikan, dipertahankan, atau bahkan diturunkan jabatannya.

Sistem ini juga memungkinkan pemerintah menyiapkan kader pemimpin sejak dini, dengan memberikan pembinaan dan pengembangan kepada pegawai yang dinilai memiliki potensi besar.

Sahtiar menjelaskan, dengan manajemen talenta, pengisian jabatan tidak lagi semata-mata berdasarkan seleksi terbuka atau open bidding, melainkan berdasarkan hasil pemetaan yang objektif dan terukur.

“Nanti kita bisa mengambil pegawai yang berkualitas untuk dijadikan pejabat. Bisa juga dia terdegradasi,” ujar Sahtiar, Selasa, (27/1/2026).

Menurutnya, sistem ini memberikan keadilan karena setiap pegawai dinilai berdasarkan kemampuan dan kinerjanya, bukan kedekatan atau faktor subjektif lainnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait penerapan manajemen talenta tersebut.

Pemprov Kepri dipilih sebagai rujukan karena telah lebih dahulu menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan ASN di lingkungan pemerintahannya.

Dari hasil konsultasi tersebut, Pemkab Anambas mendapatkan gambaran teknis mengenai tahapan penerapan, mulai dari pemetaan pegawai hingga mekanisme evaluasi berkala.

Sahtiar menilai penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.

Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini dinilai lebih efektif dibandingkan open bidding yang selama ini membutuhkan waktu, biaya, dan proses yang cukup panjang.

Selain itu, open bidding dinilai belum sepenuhnya menjamin pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan manajemen talenta, Sahtiar berharap penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Anambas ke depan dapat lebih tepat, transparan, dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pemkab Anambas