Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tambang Pasir Ilegal Nongsa Masih Diselidiki, Belum Ada Tersangka

Yashinta • Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB
Satu truk dan berbagai barang bukti lainnya terkait tambang pasir ilegal di Nongsa saat diamankan di Polda Kepri, F shinta
Satu truk dan berbagai barang bukti lainnya terkait tambang pasir ilegal di Nongsa saat diamankan di Polda Kepri, F shinta

batampos – Penanganan kasus tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, yang sebelumnya digerebek tim gabungan Polda Kepri dan BP Batam, hingga kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan, meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Dharma Negara, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Masih berproses, masih berjalan,” ujarnya.

Saat disinggung terkait penetapan tersangka, ia menegaskan hingga saat ini belum ada. Penyidik masih fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

“Untuk tersangka belum ada, ini masih tahap pengembangan,” tambahnya.

Sebelumnya, penggerebekan di empat titik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi pada Minggu (12/4) menyita perhatian publik. Di lokasi, tim gabungan menemukan aktivitas penambangan yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Di lapangan, terlihat kubangan galian berukuran besar, jaringan pipa, hingga mesin dompeng yang terpasang rapi. Kondisi tersebut mengindikasikan aktivitas penambangan dilakukan secara terstruktur, bukan dalam waktu singkat.

Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan beserta sejumlah barang bukti, seperti truk pengangkut, sekop, dan mesin dompeng. Namun, pihak kepolisian belum merinci sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung maupun jumlah pasti pihak yang diamankan.

Fakta di lapangan menunjukkan skala aktivitas yang tidak kecil. Lahan galian membentuk cekungan luas, sementara peralatan yang digunakan tergolong memadai untuk operasi jangka panjang.

Kondisi ini memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan. Pasalnya, lokasi tambang berada tidak jauh dari Bandara Internasional Hang Nadim yang masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Penindakan tersebut juga melibatkan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung ke lokasi. Kehadiran pejabat tinggi itu menunjukkan persoalan tambang ilegal ini mendapat perhatian serius.

Namun demikian, publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga telah berlangsung lama itu baru ditindak.

Sejumlah warga sekitar menyebut aktivitas tambang tersebut bukan hal baru. Truk pengangkut pasir disebut telah lama hilir mudik, terutama pada waktu-waktu tertentu. Warga juga menduga masih ada lokasi tambang ilegal lain di wilayah Batu Besar dan Sambau, Nongsa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur pembiaran dalam praktik tambang ilegal tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Belum Ada Tersangka #tambang pasir ilegal