batampos — Sempat bikin publik mengernyitkan dahi, polemik pengadaan mesin cuci senilai Rp850 juta di RSUD Embung Fatimah akhirnya menemukan titik terang. Setelah ramai dibahas, ternyata “drama” yang terjadi tidak sebesar harganya.
Peralatan dengan nilai fantastis tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan tak lama setelah mulai dioperasikan. Wajar saja jika publik langsung bertanya-tanya.
Pihak rumah sakit memastikan, proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Humas RSUD Embung Fatimah, Elin Sumarni, menjelaskan bahwa seluruh tahapan sudah dilalui, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga uji fungsi sebelum Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Seluruh proses sudah dijalankan sesuai aturan, termasuk uji fungsi sebelum BAST diterbitkan dan pelatihan kepada operator,” ujarnya.
Gangguan sendiri dilaporkan pada 10 April 2026. Menindaklanjuti hal itu, teknisi langsung diterjunkan. Hasilnya? Bukan kerusakan berat, bukan juga “mesin mogok total”.
Cuma baut yang lepas.
Ya, sesederhana itu.
“Tidak ada kerusakan pada mesin, hanya baut yang lepas. Ini lebih kepada kendala teknis di lapangan dan sudah ditangani dengan cepat,” kata Elin.
Karena masih dalam masa garansi, perbaikan dilakukan tanpa kendala berarti. Dalam waktu singkat, mesin kembali beroperasi normal—ibarat habis diservis ringan, langsung bisa “ngebut” lagi.
Sebagai langkah antisipasi, pihak rumah sakit mengingatkan pentingnya menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk tidak menggunakan mesin melebihi kapasitas. Singkatnya, jangan sampai mesin cuci dipaksa kerja rodi—mesin juga butuh “hak hidup layak”.
Selama proses perbaikan berlangsung, layanan laundry rumah sakit tetap berjalan dengan memanfaatkan jasa pihak ketiga. Dengan begitu, pelayanan kepada pasien tetap aman dan tidak terganggu.
Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa gangguan tersebut bukan kerusakan serius. Mereka berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang sempat berkembang di masyarakat, termasuk kabar yang dinilai sudah melebar ke ranah personal.
“Informasi yang beredar sekarang itu ke personal. Tidak benar,” tegasnya. (*)
Editor : Putut Ariyotejo