Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Disdukcapil Batam Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD

Rengga Yuliandra • Minggu, 7 Juni 2026 | 14:35 WIB
Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. F.Rengga Yuliandra
Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. F.Rengga Yuliandra

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya laporan masyarakat yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun tautan tertentu yang dikirim kepada masyarakat.

"Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil," ujar Adhisty.

Baca Juga: Kurs Terbaru USD dan SGD Hari Ini, Rupiah Masih Berada di Bawah Tekanan

Menurutnya, seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas yang berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan data kependudukan masyarakat.

Karena itu, warga diminta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), kode One Time Password (OTP), PIN perbankan, maupun data pribadi lainnya.

Adhisty menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil maupun kantor kecamatan yang melayani administrasi kependudukan. Jika terdapat pihak yang menghubungi masyarakat dan menawarkan proses aktivasi melalui telepon atau aplikasi pesan instan, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

"Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima. Informasi resmi mengenai layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam.

Selain itu, warga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan pengurusan dokumen kependudukan yang disampaikan melalui pesan pribadi. Sebab seluruh layanan administrasi kependudukan pada prinsipnya diberikan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.

Dalam sejumlah kasus yang pernah terjadi, pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korban. Mulai dari memasang foto profil menyerupai aparatur sipil negara (ASN), mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil, hingga mengirimkan aplikasi maupun tautan palsu dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.

Korban yang mengikuti instruksi pelaku berisiko mengalami kebocoran data pribadi, penyalahgunaan identitas, hingga kerugian finansial akibat akses ilegal terhadap akun digital maupun layanan perbankan.

Baca Juga: BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp27,6 Miliar, Ini Daftar Mereknya

Untuk itu, masyarakat yang menerima telepon, pesan singkat, atau WhatsApp mencurigakan diimbau segera mengabaikannya dan melakukan konfirmasi langsung kepada Disdukcapil melalui kanal resmi atau datang ke kantor pelayanan terdekat.

"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas," kata Adhisty.

Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kota Batam berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan layanan publik sebagai kedok penipuan, sehingga keamanan data kependudukan dan identitas warga tetap terlindungi. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Administrasi kependudukan #IKD Batam #penipuan online #KTP digital #disdukcapil batam