batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan keimigrasian yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam mendeteksi potensi kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang masih menjadi ancaman di wilayah perbatasan dan kawasan pesisir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan Tanjung Sengkuang dipilih sebagai lokasi pertama Desa Binaan Imigrasi karena memiliki posisi strategis di kawasan pesisir Batam yang rentan dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk aktivitas ilegal.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya, Rabu (10/6).
Libatkan Masyarakat Sebagai Garda Terdepan
Menurutnya, keberhasilan pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih cepat.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mampu menjadi mitra strategis Imigrasi dalam memberikan informasi awal terkait potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara.
Baca Juga: Kaget Harga Pertamax Naik, Pengendara di Tanjungpinang Beralih ke Pertalite
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas Imigrasi memberikan edukasi mengenai berbagai modus yang kerap digunakan pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Warga juga dibekali pemahaman terkait prosedur pelaporan apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada tindak pidana transnasional.
Perkuat Kesadaran Kolektif
Camat Batu Ampar menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut. Menurutnya, program itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.
“Program ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi kejahatan lintas negara,” katanya.
Ia berharap keberadaan Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan sekaligus menciptakan sistem pelaporan yang lebih efektif apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.
Sejalan dengan Arahan Dirjen Imigrasi
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi terkait.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting mengingat tantangan kejahatan transnasional terus berkembang dengan berbagai modus baru yang semakin kompleks.
Melalui program ini, Imigrasi Batam ingin memperluas peran institusi keimigrasian, tidak hanya sebagai penyedia layanan dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akan Diperluas ke Wilayah Lain
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berencana mereplikasi program Desa Binaan Imigrasi di sejumlah wilayah lain di Kota Batam yang memiliki karakteristik serupa.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih luas, Imigrasi Batam optimistis upaya pencegahan kejahatan transnasional dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. (*)
Editor : Putut Ariyo