Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BMKG Peringatkan Rob Ancam Pesisir Kepri hingga 23 Juni, Warga Diminta Siaga

Yashinta • Kamis, 11 Juni 2026 | 08:01 WIB
Ilustrasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) . (ANTARA )
Ilustrasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) . (ANTARA ) 

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) yang dapat terjadi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau pada 11 hingga 23 Juni 2026.

Kepala BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Jambak, mengatakan potensi rob dipicu oleh fenomena Super New Moon, yakni fase bulan baru yang bertepatan dengan posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi (perigee) pada 15 Juni 2026.

“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah pesisir Kepulauan Riau,” ujar Ramlan.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Polresta Barelang Intensifkan Patroli di Titik Rawan Banjir Batam

Berdasarkan hasil pemantauan muka air laut dan prediksi pasang surut, sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Lingga.

Di Batam, kawasan yang perlu meningkatkan kewaspadaan antara lain pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, dan wilayah sekitarnya.

Sementara di Kabupaten Lingga, potensi rob diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan sekitarnya. Adapun di Kabupaten Karimun, daerah yang berpotensi terdampak meliputi Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, serta kawasan pesisir lainnya.

Baca Juga: Daya Tampung SD Negeri Cukup untuk 16.044 Murid Baru pada SPMB 2026

Untuk Kota Tanjungpinang, wilayah yang perlu mewaspadai kemungkinan genangan berada di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan kawasan sekitarnya.

Ramlan menjelaskan, banjir rob dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, hingga sektor perikanan dan usaha tambak.

Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa peringatan dini ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pasang maksimum air laut.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi banjir rob selama periode tersebut,” katanya.

BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan kondisi laut dan cuaca.

Peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Lingga berlaku mulai 11 hingga 23 Juni 2026. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, dampak yang ditimbulkan akibat fenomena pasang maksimum air laut diharapkan dapat diminimalkan. (*)

Editor : Jamil Qasim
#banjir pesisir #bmkg