batampos - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan daya tampung sekolah dasar (SD) negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih sangat mencukupi. Bahkan, kapasitas yang tersedia saat ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah calon peserta didik baru yang diperkirakan akan mendaftar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Batam, Yusal, mengatakan sebanyak 145 SD negeri telah menyiapkan 407 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 16.044 siswa.
“Kalau untuk SD, insya Allah daya tampung masih sangat mencukupi. Kapasitas yang tersedia sekitar 16 ribu siswa,” kata Yusal, Jumat (12/6).
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Disdik Batam, jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) di Kota Batam saat ini belum mencapai 9.000 anak. Jika ditambah lulusan Raudhatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, jumlah calon peserta didik baru diperkirakan masih berada di bawah angka 12.000 anak.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Petakan Kebutuhan Faskes di Batam
Dengan demikian, masih tersedia ribuan kursi kosong di SD negeri yang dapat menampung seluruh calon siswa baru pada tahun ajaran mendatang.
“Data yang kami miliki menunjukkan jumlah calon siswa belum sampai 12 ribu. Jadi kapasitas sekolah negeri masih sangat mencukupi,” ujarnya.
Meski jumlah penduduk Kota Batam terus mengalami pertumbuhan setiap tahun, hingga tahun ajaran 2026/2027 belum ada penambahan unit SD negeri baru yang mulai beroperasi. Namun demikian, Pemerintah Kota Batam melalui Disdik telah merencanakan pembangunan sekolah baru pada tahun depan guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan pendidikan.
Yusal menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB SD tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, anak yang telah berusia tujuh tahun atau lebih menjadi prioritas utama dalam penerimaan peserta didik baru.
Sementara itu, anak yang telah berusia minimal enam tahun tetap dapat mengikuti proses pendaftaran. Adapun anak berusia paling rendah lima tahun enam bulan masih memiliki kesempatan untuk diterima dengan syarat melampirkan rekomendasi dari psikolog yang menyatakan kesiapan mengikuti pendidikan dasar.
“Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah tertentu, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik yang usianya lebih tua,” jelas Yusal.
Baca Juga: 77 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kepri Sempat Berhenti Operasi,
Untuk memastikan masyarakat memahami seluruh ketentuan yang berlaku, Disdik Batam juga membuka Posko Pengaduan SPMB yang berlokasi di Gedung Gurindam.
Posko tersebut melayani konsultasi terkait persyaratan usia, kelengkapan dokumen pendaftaran, mekanisme penerimaan, hingga berbagai kendala yang dihadapi orang tua selama proses pendaftaran berlangsung.
Menurut Yusal, keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses SPMB berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.
“Kami terus memberikan pendampingan dan sosialisasi agar masyarakat memahami seluruh ketentuan yang berlaku dalam SPMB tahun ini,” tutupnya. (*)
Editor : Putut Ariyo