Ketua PN Batam Dimutasi ke Tegal, Ini Penggantinya

Yofie Yuhendri • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 10:30 WIB
Dr. Arizal Anwar, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam. F ist
Dr. Arizal Anwar, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam. F ist

Batampos – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Tiwik, mendapat promosi jabatan dan dimutasi sebagai Ketua PN Tegal. Pergeseran jabatan tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (Rapim TPM MA-RI).

Posisi Tiwik sebagai Ketua PN Batam nantinya akan digantikan oleh Dr. Arizal Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Kepanjen.

Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Mahkamah Agung.

“Benar, ibu (Ketua PN) promosi ke PN Tegal. Itu bagian dari penyegaran dari MA,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Krisis Sampah Batam Kian Parah, Warga Mengeluh, Petugas Pun Kewalahan

Wattimena menjelaskan, proses perpindahan jabatan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. PN Batam masih menunggu surat keputusan (SK) dari Mahkamah Agung sebagai dasar pelaksanaan serah terima jabatan.

“Setelah SK diterbitkan, proses perpindahan pimpinan akan disesuaikan dengan jadwal serah terima jabatan di wilayah asal maupun tujuan,” katanya.

Ia memastikan, dalam hasil Rapim TPM MA-RI periode ini tidak terdapat hakim anggota PN Batam lainnya yang ikut dimutasi. Selain itu, aktivitas pelayanan hukum dan persidangan di PN Batam akan tetap berjalan normal selama proses transisi kepemimpinan berlangsung.

Baca Juga: Pria di Batam Dibacok dengan Parang, Pelaku Ditangkap saat Tidur di Kos

“Untuk pelayanan hukum dan aktivitas persidangan di PN Batam akan tetap berjalan normal seperti biasa sembari menunggu proses transisi kepemimpinan selesai,” ungkapnya.

Wattimena menilai, selama menjabat sebagai Ketua PN Batam, Tiwik merupakan sosok pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi. Di bawah kepemimpinannya, seluruh perkara yang ditangani PN Batam dapat diselesaikan meski harus menjalani persidangan hingga larut malam.

“Beliau seorang super woman. Ini yang harus kita contoh,” tutupnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
ketua pn batam pn batam