batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan data keimigrasian. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan pengelolaan data berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan perlindungan data pribadi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian bertema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi”, Kamis (5/11), di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan berbagai instansi di Kota Batam. Mereka mengikuti sosialisasi untuk memahami mekanisme pengajuan permohonan serta pemanfaatan layanan data keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yang diwakili Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat, akuntabel, dan sesuai kewenangan.
“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Bahas Perlindungan Data hingga Penggunaan Aplikasi
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Materi pertama mengenai perlindungan data pribadi disampaikan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Sementara itu, materi kedua mengenai optimalisasi layanan data keimigrasian disampaikan narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.
Pemaparan mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, tata cara registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.
Melalui materi tersebut, peserta memperoleh pemahaman praktis mengenai prosedur pemanfaatan layanan data keimigrasian.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan untuk memperjelas mekanisme penggunaan aplikasi dan prosedur pengajuan permohonan data.
Imigrasi Batam Siapkan Pendampingan Instansi
Ke depan, Kantor Imigrasi Batam akan melakukan pendampingan terhadap instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam berkomitmen membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan di Kota Batam.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat serta perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan penguatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. (*)
Editor : Putut Ariyo