batampos- Personel Kepolisian, TNI, instansi pemerintah mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Sentut, Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir pada Selasa (26/8/2025).
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, momen ini merupakan bagian dari perayaan HUT Ke-80 RI dan sebagai wujud cinta kasih terhadap bangsa dan negara.
Pengibaran bendera Merah Putih melibatkan 100 personel dari Kepolisian dan TNI. Pengibaran juga mengikutsertakan masyarakat dan mahasiswa.
Selain pengibaran bendera Merah Putih, juga dilaksanakan aksi bersih-bersih di pulau terluar yang berbatasan dengan Malaysia.
Camat Bintan Pesisir, Assun Ani mengatakan bahwa Desa Mapur telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi ekosistem laut.
Salah satu upaya pelestarian yang dilakukan adalah melindungi ekosistem penyu melalui penangkaran tukik atau anak penyu.
"Jadi telur penyu yang ditemukan di pantai dimasukkan ke dalam penangkaran. Begitu menetas, tukik dilepaskan ke alamnya," katanya.
Ia mengatakan, pelepasan tukik ke laut menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap bulan.
"Tadi 50 tukik berhasil dilepaskan di pantai," katanya.
Ia berharap semua pihak mendukung upaya pelestarian ekosistem laut termasuk penyu. (*)
Editor : Tunggul Manurung