Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto mengatakan, pentingnya pengelolaan aset-aset daerah dengan baik.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menata ulang aset-aset daerah termasuk gedung LAM Bintan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun ia mengatakan, pengelolaan gedung LAM Bintan belum maksimal sehingga perlu dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ia juga belum tahu secara detail pendapatan yang masuk dari sewa gedung LAM Bintan.
"Kalau tidak salah tidak banyak, artinya masih belum maksimal," kata Suprapto.
Kadisbudpar Bintan, Arif Sumarsono mengatakan, tarif sewa gedung LAM Bintan, sebelumnya dihitung per jam.
Namun beberapa tahun belakangan tarif sewa gedung LAM Bintan diubah menjadi per hari yaitu sekitar Rp 2 juta per hari berdasarkan peraturan daerah. (*)
Editor : Tunggul Manurung