batampos – Dinas Perikanan Kabupaten Bintan mengusulkan sebanyak 12 lokasi di wilayahnya untuk dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih, program yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Perikanan Bintan, Fachrimsyah, mengatakan tim dari KKP telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap lahan yang diusulkan.
“Tim memverifikasi kesesuaian lahan dan memastikan status lahan clear and clean. Kami tinggal menunggu dari 12 lokasi yang diusulkan, mana yang nantinya disetujui,” ujar Fachrimsyah, belum lama ini.
Adapun 12 lokasi yang diusulkan meliputi:
- Mapur
- Numbing
- Dendun
- Air Klubi
- Malang Rapat
- Teluk Bakau
- Berakit
- Pengudang
- Kuala Sempang
- Busung
- Tembeling Tanjung
- Pangkil.
Fachrimsyah menjelaskan, konsep Kampung Nelayan Merah Putih dirancang menyerupai pelabuhan terpadu yang menyediakan berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan dalam satu kawasan.
Di lokasi tersebut nantinya akan dibangun pelabuhan, tempat bongkar muat ikan, tempat penampungan hasil tangkapan, fasilitas penyedia bahan bakar minyak (BBM), hingga bengkel bagi nelayan.
“Lengkap, terpusat di satu titik, jadi mereka tidak terpencar-pencar. Nanti juga ada pengurusnya, saat ini masih proses perekrutan manajernya,” katanya.
Untuk pembangunan satu lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, dibutuhkan anggaran yang bersumber dari APBN sekitar Rp22 miliar.
Program ini diharapkan mampu menstabilkan harga ikan di pasaran sekaligus meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Bintan. (*)
Editor : Putut Ariyotejo