Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kenaikan BI-Rate Diprediksi Tekan Pasar Properti Batam

Muhammad Syaban • Senin, 25 Mei 2026 | 23:00 WIB
Salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Sekupang. Pemko Batam membebaskan PBB untuk rumah dengan NJOP hingga Rp120 juta sebagai bentuk keberpihakan fiskal kepada masyarakat berpenghasilan rendah. /  F. M. sya’ban/ Batamp Pos
Salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Sekupang. Pemko Batam membebaskan PBB untuk rumah dengan NJOP hingga Rp120 juta sebagai bentuk keberpihakan fiskal kepada masyarakat berpenghasilan rendah. / F. M. sya’ban/ Batamp Pos

batampos – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) diperkirakan akan memberikan tekanan baru terhadap pasar properti di Kota Batam yang dalam beberapa waktu terakhir mulai melambat.

Pengamat ekonomi sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam, Suyono Saputra, menilai dampak kenaikan suku bunga tidak akan dirasakan merata di seluruh segmen properti. Namun, sektor rumah tapak kelas menengah bawah diprediksi menjadi yang paling terdampak karena sangat bergantung pada skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Iya, dampaknya pasti ada. Kenaikan BI-Rate bisa memicu biaya dana bank naik, lalu diteruskan ke bunga KPR. Dalam kondisi pasar Batam yang sekarang mengalami oversupply di segmen menengah bawah, kenaikan bunga 0,5 persen saja sudah cukup membuat calon pembeli menunda keputusan,” kata Suyono kepada Batam Pos, Senin (25/5).

Menurut dia, pasar properti Batam saat ini masih sangat bergantung pada pembiayaan perbankan. Sekitar 60 hingga 75 persen transaksi pembelian rumah di Batam menggunakan fasilitas KPR, terutama bagi pekerja industri dan keluarga muda.

Baca Juga: Obsession dengan Sensasi Horor Baru, Film Indie Pecahkan Rekor Box Office 17 Tahun

Sementara itu, pembelian secara tunai atau menggunakan skema pembiayaan lain diperkirakan hanya berada di kisaran 20 hingga 30 persen dan relatif tidak terlalu sensitif terhadap perubahan suku bunga.

“Kondisi ini membuat pasar properti Batam cukup rentan terhadap perubahan bunga kredit,” ujarnya.

Suyono menjelaskan, dampak kenaikan BI-Rate umumnya mulai terasa terhadap bunga KPR dalam rentang tiga hingga enam bulan setelah kebijakan diumumkan.

Jika BI-Rate naik sebesar 50 basis poin (bps), maka bank diperkirakan akan menyesuaikan bunga KPR sekitar 30 hingga 50 bps.

Ia mencontohkan simulasi KPR rumah senilai Rp500 juta dengan tenor 15 tahun. Saat bunga KPR berada di angka 6,5 persen, cicilan bulanan berada di kisaran Rp4,37 juta. Namun ketika bunga naik menjadi 7 persen, cicilan meningkat menjadi sekitar Rp4,59 juta per bulan.

“Selisih sekitar Rp220 ribu per bulan memang terlihat kecil. Tapi bagi kelas menengah di Batam, itu bisa jadi penentu antara lanjut beli rumah atau menunda dulu,” katanya.

Kelompok yang paling terdampak, lanjutnya, adalah pembeli rumah pertama atau first home buyer karena mayoritas sangat memperhitungkan rasio cicilan terhadap pendapatan bulanan.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Warga Pulau Padati Tarempa untuk Belanja Kebutuhan Pokok

“Mereka biasanya memakai hitungan maksimal 30 persen dari gaji untuk cicilan rumah. Jadi ketika bunga naik, otomatis kemampuan beli turun,” ujarnya.

Menurut Suyono, dampak tersebut dapat sedikit diredam apabila perbankan menyediakan skema bunga tetap atau fixed rate dalam jangka waktu tertentu agar konsumen lebih tenang menghadapi potensi kenaikan cicilan.

“Kenaikan suku bunga ini akan membuat pasar properti Batam semakin selektif. Segmen subsidi dan menengah bawah kemungkinan lesu enam sampai sembilan bulan ke depan. Tapi segmen menengah atas kemungkinan masih tetap bergerak,” tutupnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#BI Rate #KPR #suku bunga #properti batam #ekonomi batam