batampos – Sertifikasi halal dan kemampuan pemasaran digital menjadi dua faktor penting bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di tengah persaingan global. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, pelaku usaha perlu memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan.
Pemerintah terus memperkuat ekosistem halal nasional seiring dengan semakin dekatnya penerapan kewajiban sertifikasi halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen. Di sisi lain, sertifikasi tersebut juga membuka peluang bagi produk Indonesia untuk menembus pasar internasional.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Oktober 2026 mencatat sekitar 4,4 juta sertifikat halal telah diterbitkan bagi 3,47 juta pelaku usaha, dengan total 14,68 juta produk bersertifikat halal. Sementara itu, pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) telah terjalin dengan 39 negara.
Capaian tersebut menunjukkan potensi produk halal Indonesia untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing di tingkat global.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bersama platform digital Tokopedia dan TikTok Shop, memfasilitasi sertifikasi halal sekaligus memperkuat kemampuan digital 150 UMKM di Jawa Barat.
Program ini juga sejalan dengan target Provinsi Jawa Barat untuk mencapai 644.116 produk bersertifikat halal pada 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, pemberdayaan UMKM perlu diwujudkan melalui program konkret yang membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi digital.
“Pemberdayaan UMKM harus diwujudkan melalui langkah nyata. Kami mengapresiasi inisiatif yang menggabungkan edukasi sertifikasi halal dengan keterampilan pemasaran digital untuk membantu UMKM memenuhi ketentuan yang berlaku dan memanfaatkan peluang ekonomi digital,” kata Muhaimin dalam acara Program Sertifikasi Halal Self-Declare Gratis untuk Industri Kecil dan Menengah di Bandung, Selasa (20/10).
Senada, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah, salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi halal.
“Kami terus mendorong kesiapan industri kecil dan menengah melalui sosialisasi regulasi, edukasi, pendampingan teknis, dan sertifikasi halal. Kolaborasi seperti ini penting untuk membantu UMKM meningkatkan kesiapan usaha dan daya saing produk ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, menilai sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kepercayaan konsumen. Adapun keterampilan membuat konten digital berpotensi mendorong penjualan sekaligus memperkuat identitas merek atau brand.
“Melalui program ini, kami ingin pelaku usaha dapat berjualan dengan nyaman dengan memanfaatkan ekosistem discovery commerce untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan,” kata Vonny.
Selain memperoleh fasilitasi sertifikasi halal, peserta juga mengikuti pelatihan pemasaran digital. Materi yang diberikan meliputi pembuatan video pendek, siaran langsung atau LIVE, serta pemanfaatan program afiliasi.
Pentingnya keterampilan tersebut tercermin dari pertumbuhan pesanan secara nasional melalui fitur LIVE dan video pendek di TikTok Shop, yang masing-masing mencapai 59 persen dan 135 persen.
Melalui kombinasi sertifikasi halal dan penguatan kemampuan digital, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pemasaran, serta memanfaatkan peluang pasar yang semakin terbuka.(*)
Editor : Cipi Ckandina