batampos – Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Bea dan Cukai di Pos Pelabuhan Telaga Punggur masih terus bergulir di Polresta Barelang. Hingga kini, penyidik belum menetapkan status hukum dalam perkara tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengatakan penyidik saat ini masih fokus memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Masih pemeriksaan, ya. Sampai saat ini belum ada perkembangan yang seperti apa,” ujarnya.
Debby memastikan terlapor yang sebelumnya dijadwalkan telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan korban.
Dalam perkembangan terbaru, jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah. Jika sebelumnya hanya tiga orang, kini penyidik telah meminta keterangan dari enam hingga tujuh orang saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Untuk saat ini ada enam sampai tujuh orang yang kami minta keterangan,” katanya.
Meski proses penyelidikan masih berjalan, penyidik juga membuka kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai apabila kedua belah pihak sepakat menempuh langkah tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk damai. Saat ini masih proses,” ungkap Debby.
Kasus ini bermula dari insiden saat pemeriksaan muatan lori di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Telaga Punggur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh seorang sopir truk yang mengaku mengalami dugaan kekerasan ketika proses pemeriksaan berlangsung.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
Editor : Jamil Qasim