batampos – Kasus dugaan pembobolan rekening milik salah satu perusahaan di Batam dengan kerugian mencapai Rp4,38 miliar terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Polisi kini menelusuri kemungkinan penggunaan modus phishing dalam aksi kejahatan siber tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Polisi juga akan memeriksa pihak perbankan terkait untuk menelusuri mekanisme transaksi yang terjadi.
“Nanti pihak dari CIMB juga akan datang ke sini untuk kami mintai keterangan. Bahkan pimpinan dari pusat disebut akan datang langsung dari Jakarta,” ujar Silvester, kemarin.
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp4 miliar lebih. Namun penyidik masih memastikan detail transaksi serta aliran dana yang keluar dari rekening perusahaan tersebut.
Menurut Silvester, salah satu modus yang sedang didalami adalah phishing, yakni kejahatan siber dengan membuat situs palsu yang menyerupai layanan perbankan resmi.
“Biasanya modusnya phishing. Misalnya seseorang ingin melakukan transaksi melalui internet banking, lalu ada pihak yang membuat website yang tampilannya sama dengan layanan resmi bank tertentu,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, korban yang tidak menyadari perbedaan situs akan memasukkan username dan password ke halaman palsu. Data tersebut kemudian bisa dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban.
“Begitu korban memasukkan password di situs yang ternyata palsu, data itu bisa diambil oleh pelaku. Dari situ mereka bisa mengakses rekening korban,” tambahnya.
Meski demikian, Silvester menegaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan dalam kasus tersebut. Polisi juga mendalami apakah kejadian serupa pernah dilaporkan sebelumnya.
Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Corporate Communications Head, Hery Kurniawan, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami nasabahnya di Batam.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah kami di Batam terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana di rekening milik nasabah tersebut,” ujar Hery dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan pihak bank berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan nasabah dengan menerapkan tata kelola usaha yang baik sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital, termasuk memastikan akses layanan perbankan hanya melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan data kredensial.
“Kami senantiasa mengimbau seluruh nasabah untuk selalu menjaga keamanan dalam bertransaksi di platform digital dengan mengakses layanan bank melalui platform resmi serta menjaga kerahasiaan kredensial,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dana milik salah satu perusahaan di Batam dilaporkan raib secara misterius dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan dengan nilai mencapai Rp4,38 miliar.
Kasus dugaan kejahatan perbankan tersebut kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat dana perusahaan milik pengusaha berinisial IWC (59) yang tersimpan di rekening Bank CIMB Niaga mendadak berkurang drastis. Manajemen perusahaan mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun memberikan persetujuan atas pemindahan dana tersebut.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Kepri. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.
Dalam laporan tersebut, dana perusahaan diduga ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenali oleh pihak korban maupun manajemen perusahaan. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim