Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Digerebek, Aktivitas Lama Diduga Luput dari Pengawasan
batampos – Penggerebekan empat titik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Minggu (12/4), memunculkan pertanyaan serius. Aktivitas yang diduga telah berlangsung lama itu dinilai luput dari pengawasan, meski lokasinya tidak jauh dari Polda Kepri.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Polda Kepri dan BP Batam menemukan kondisi tambang yang menunjukkan aktivitas bukan baru berjalan. Kubangan galian berukuran besar, jaringan pipa, hingga mesin dompeng yang terpasang rapi mengindikasikan operasi telah berlangsung cukup lama dan terstruktur.
Informasi yang dihimpun, tiga orang diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti truk, sekop, dan mesin dompeng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Silvester Mangombo Marusaha Simamora, membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia menyebut proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih proses. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing pihak,” ujarnya.
Meski demikian, ia belum menjelaskan sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu berlangsung, serta bagaimana praktik tersebut bisa berjalan tanpa terdeteksi lebih awal.
Fakta di lapangan justru menunjukkan skala aktivitas yang tidak kecil. Lahan yang digali membentuk cekungan luas, sementara peralatan yang digunakan tergolong memadai untuk operasi jangka panjang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Dharma Negara, juga membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut operasi dilakukan oleh tim gabungan.
“Saat ini masih dalam proses. Penangkapan oleh tim Satgas. Barang bukti ada di Polres dan juga Polda,” ujarnya singkat.
Penindakan ini turut melibatkan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung ke lokasi. Kehadiran pejabat tinggi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal ini menjadi perhatian serius.
Terlebih, lokasi tambang berada di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim. Aktivitas pengerukan tanah secara masif di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Sorotan kini mengarah pada aspek pengawasan. Jika aktivitas tambang ini telah berlangsung lama, mengapa baru ditindak sekarang? Pertanyaan tersebut mencuat di tengah temuan empat titik tambang yang beroperasi cukup terbuka.
Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas tambang bukan hal baru. Truk pengangkut pasir disebut telah lama hilir mudik dari lokasi, terutama pada waktu-waktu tertentu.
“Aktivitas itu sudah lama, tapi dibiarkan. Sekarang baru ada penindakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia bahkan menyebut masih ada lokasi tambang ilegal lain di wilayah Batu Besar dan Sambau, Nongsa.
Publik pun mendorong aparat tidak hanya berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pembiaran dalam praktik tambang ilegal tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim