Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kapolresta Barelang Ajak Warga Tak Terprovokasi Isu SARA, Percayakan Proses Hukum ke Polisi

Eusebius Sara • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:00 WIB
Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F.Cecep Maulana
Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F.Cecep Maulana

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah kerukunan di Kota Batam, khususnya terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Anggoro, Polresta Barelang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan terduga pelaku dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Jangan sampai persoalan yang sedang ditangani berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Anggoro.

Ia menegaskan, Batam merupakan kota yang dihuni masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan yang harus terus dijaga untuk mendukung stabilitas daerah dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, perkembangan media sosial memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan bertukar informasi. Namun, di sisi lain, platform digital juga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memicu konflik sosial apabila tidak disikapi secara bijak.

“Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang mengandung unsur SARA. Tolak hoaks, ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” tegasnya.

Anggoro juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Menurutnya, sikap bijak dalam menggunakan media sosial menjadi salah satu kunci menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang mengandung unsur diskriminasi, penghinaan terhadap kelompok tertentu, maupun penyebaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Anggoro menegaskan Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, keberhasilan menciptakan situasi yang kondusif juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita fokus bekerja, mencari rezeki untuk keluarga, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kebersamaan. Saring sebelum sharing. Bersama-sama kita jaga Batam agar tetap aman, damai, serta kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#SARA #polisi