batampos – Aksi pencurian ponsel yang dilakukan seorang pemuda berinisial R (26) di kawasan Kavling Tunas Regensi, Sagulung, berhasil digagalkan warga pada Selasa (9/6) malam.
Pelaku tertangkap tangan mengambil ponsel milik seorang pengunjung dan langsung diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Informasi kejadian itu juga diterima petugas melalui layanan darurat 110.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, polisi segera menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Polresta Barelang Intensifkan Patroli di Titik Rawan Banjir Batam
“Benar, ada kejadian pencurian handphone tadi malam,” ujar Aris, Rabu (10/6).
Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses penyidikan. Setelah dilakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara damai.
Aris menjelaskan, ponsel yang menjadi objek pencurian sebelumnya tertinggal dan kemudian diambil oleh pelaku. Setelah pelaku diamankan, barang tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
“Korban dan pelaku sudah berdamai. Handphone itu sebelumnya tertinggal lalu diambil oleh pelaku,” jelasnya.
Baca Juga: 53 Dapur Makan Bergizi Gratis di Batam Sempat Berhenti Beroperasi, Terkendala Pencairan Dana
Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, kasus tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut. Polisi tetap mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna menghindari tindak kejahatan serupa. (*)
Editor : Jamil Qasim