batampos - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia. Mereka dideportasi usai menjalani proses hukum pemerintah Malaysia.
Ada sekitar 41 PMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut Malaysia menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter Batam pada Sabtu (25/5) sore.
Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang mengatakan puluhan PMI dipulangkan menggunakan Kapal MV Sabang Marindo. ” Ya Sabtu kemarin ada 41 PMI yang dipulangkan dari Malaysia,” ujar Erik, Minggu (26/5).
Dikatakan Erik, para PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. Mereka kemudian dibawa ke pos penampungan PMI , untuk nanti dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
“Untuk persoalan kenapa mereka sampai dideportasi, mungkin pihak terkait (BP3MI) yang bisa menjelaskan. Kami hanya bagian penumpang,” ujar Erik.
Dijelaskan Erik, pemulangan PMI dari Malaysia melalui Batam sudah beberapa kali dalam bulan Mei ini. Hanya saja jumlahnya tidak sebanyak kali ini.
“Dalam bulan Mei ini mungkin ada sekitar 4 sampai 5 kali pemulangan PMI. Biasanya cumar 7,10 atau belasan. Namun kali ini cukup banyak 41 orang,” sebut Erik.
Diketahui, para PMI yang dipulangkan rata-rata berusia antwara 25-50 tahun, terdiri dari perempuan dan laki-laki. Untuk daerah asal PMI pun beragam dari berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan untuk waktu berkerja para PMI juga bervariasi, dan rata-rata bekerja ilegal di Malaysia. (*)
Editor : Ahmadi Sultan