Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

BPBD Batam Belum Punya Kantor, Amsakar: Ini Hal yang Lumrah

Arjuna • Jumat, 16 Mei 2025 | 09:05 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

batampos – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam hingga kini belum memiliki kantor operasional. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menanggapi pertanyaan terkait keberadaan lembaga baru tersebut.

Menurut Amsakar, keberadaan BPBD merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang mewajibkan pembentukan dua institusi baru di daerah, yakni BPBD dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

“Sebagai sebuah instansi baru tentu saja belum ada kantornya. Bukan serta-merta sebuah institusi langsung punya kantor tetap. Tidak begitu,” ujarnya, Rabu (14/5).

Ia menegaskan, pembentukan institusi pemerintahan tidak selalu langsung disertai dengan ketersediaan fasilitas fisik. Pemerintah akan menyesuaikan secara bertahap, sambil melihat kebutuhan dan kemampuan daerah.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan operasional BPBD, termasuk fasilitas kantor. Namun, hal tersebut membutuhkan proses dan waktu.

Sebagai perbandingan, Amsakar mencontohkan saat Pemko Batam membentuk kecamatan baru beberapa tahun lalu. Ketika itu, pemerintah memilih menyewa gedung sebagai kantor sementara sebelum memiliki kantor permanen.

“Ketika regulasi mengamanatkan pembentukan kecamatan baru, awalnya kami juga sewa kantor. Jadi, itu sesuatu yang lumrah dan biasa,” katanya.

BPBD Batam merupakan institusi strategis yang bertugas menangani kebencanaan di wilayah kota. Meski belum memiliki kantor sendiri, pemerintah memastikan tugas dan fungsi BPBD tetap berjalan melalui dukungan struktur organisasi yang ada. (*)

Editor : Putut Ariyotejo
#amsakar achmad #bpbd