Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

2 Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke BK, Kasus Insiden RS dan Dugaan Manipulasi Kegiatan Gereja

Arjuna • Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli.
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli.

batampos-Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam dikabarkan mendapat aduan soal pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan setempat. Salah satu laporan datang dari manajemen RS Budi Kemuliaan Batam terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, di lingkungan rumah sakit tersebut.

Pengaduan resmi secara tertulis itu disampaikan Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia, kepada BK DPRD Batam, tertanggal 16 Desember. Dalam surat pengaduan, peristiwa tersebut disebut terjadi pada 15 Desember, sekitar pukul 16.45 WIB, di area RS Budi Kemuliaan Batam.

Manajemen rumah sakit menilai tindakan terlapor telah menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan psikologis, serta ketakutan bagi petugas rumah sakit. Dalam kronologis yang disampaikan, Ruslan Sinaga disebut bersikap dengan nada tinggi, marah, serta menunjuk-nunjuk petugas sehingga mengganggu ketertiban dan suasana pelayanan kesehatan.

Selain itu, terlapor juga diduga melakukan tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono. Tindakan itu digambarkan berupa teriakan, tatapan melotot, serta gestur agresif.

Baca Juga: Alarm Mobil Tidak Bunyi atau Menyala Sendiri? Waspada 5 Tanda Kerusakan

Dalam pengaduan tersebut, pihak rumah sakit juga menyebut Ruslan Sinaga menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk menekan pihak rumah sakit, termasuk ancaman akan melaporkan ke DPRD dan media.

Manajemen RS Budi Kemuliaan Batam menyampaikan telah memberikan pelayanan medis kepada pasien sesuai prosedur, menjelaskan mekanisme klaim BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi, serta menunjukkan bukti administratif terkait Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan proses klaim. Pihak rumah sakit juga menyatakan telah bersikap kooperatif dan meminta maaf demi menjaga situasi tetap kondusif, namun perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.

“Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik,” demikian isi pengaduan yang ditandatangani Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia.

Selain laporan itu, BK DPRD Batam juga disebut menerima laporan lain yang menyeret nama Sony Christanto, terkait dugaan manipulasi kegiatan gereja untuk pengajuan dana bantuan politik.

Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan adanya informasi terkait laporan tersebut. Namun, ia mengatakan belum dapat memberikan keterangan rinci karena masih berada di luar Batam.

“Saya masih di Jakarta, jadi belum sampai ke Batam. Tapi kabar itu saya sudah dapat,” katanya, Rabu (17/12).

Pihaknya belum memastikan apakah surat laporan tersebut sudah resmi masuk ke BK, karena biasanya surat pengaduan terlebih dahulu melalui proses disposisi di pimpinan DPRD.

“Mengenai surat sudah masuk ke BK atau belum, saya belum tahu, sebab biasanya surat itu disposisi ke atas (pimpinan) dulu. Saya juga belum pasti tahu masalahnya seperti apa, jadi kita belum bisa komentar banyak,” katanya.

Meski demikian, BK DPRD Batam akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kami akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai jumlah anggota dewan yang dilaporkan, Fadhli mengisyaratkan lebih dari satu nama. “Sejauh ini sepertinya iya,” kata dia.

Batam Pos telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Ruslan dan juga Sony. Namun, keduanya hingga saat ini masih belum memberikan respons. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#BK DPRD