Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pembayaran Pembangunan Data Center di Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Klaim Rugi Rp3,4 Miliar dan PT Jamrud Andalas Jaya Mengaku Tak Dibayar

Muhammad Syaban • Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:17 WIB

ILUSTRASI maket Nongsa Data Center.
ILUSTRASI maket Nongsa Data Center.

Batampos – Proyek Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, menyisakan persoalan serius. Salah satu kontraktor lokal, PT Jamrud Andalas Jaya, mengaku mengalami kerugian hingga Rp3,4 miliar akibat pembayaran yang tidak ditunaikan oleh kontraktor utama.

Direktur PT Jamrud Andalas Jaya, Aljoni, menyebut perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan kontrak pekerjaan dari PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR) selaku main contractor proyek data center milik DayOne, salah satu penyedia data center terbesar di Asia Tenggara.

"Kami satu-satunya kontraktor lokal yang bekerja sejak awal proyek atau groundbreaking," ujar Aljoni kepada Batam Pos, Jumat (26/12/2025) lalu.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan Dwi Puti Belum Lengkap, Penyidik Polsek Batuampar Ikuti Petunjuk Jaksa

PT Jamrud Andalas Jaya mengerjakan tiga paket kontrak dalam kurun waktu hampir satu tahun, mulai September 2024 hingga 2025. Namun, menurut Aljoni, sejumlah pembayaran atas pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sesuai perjanjian.

Pada kontrak pertama, pekerjaan pemancangan pondasi senilai sekitar Rp7,1 miliar, proyek mengalami keterlambatan akibat material yang belum tersedia dari pihak CCYR. Dampaknya, alat berat dan tenaga kerja harus standby di lokasi.

"Kompensasi alat dan tenaga kerja dijanjikan akan dibayar penuh. Ada risalah rapat dan bukti percakapan WhatsApp," katanya.

Namun, sejumlah biaya seperti cleaning area proyek, sewa alat, genset, kontainer, hingga tangki air disebut hanya dibayar sebagian dan bahkan dipotong sepihak. Total kerugian pada kontrak pertama ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Baca Juga: Industri Waspadai Tekanan Biaya, Buruh Nilai UMK Batam Masih Jauh dari KHL

Masalah berlanjut pada kontrak kedua, yakni pekerjaan pemancangan turap beton penahan tanah. Meski pekerjaan dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan pemasangan capping beam serta pagar, pembayaran retensi tak kunjung dibayarkan. " Kerugian pada kontrak kedua sekitar Rp233 juta," ungkap Aljoni.

Sementara pada kontrak ketiga, pemancangan turap baja, nilai kontrak awal sebesar Rp5,6 miliar dipangkas sepihak menjadi Rp2,7 miliar. Sejumlah item pekerjaan, termasuk pre-boring senilai sekitar Rp900 juta, dihapus dengan alasan efisiensi.

Selain itu, dana retensi 10 persen senilai Rp272 juta juga ditahan meski tidak tercantum dalam kontrak. Total kerugian kontrak ketiga ditaksir mencapai Rp473 juta.

"Total keseluruhan kerugian kami mencapai Rp3,4 miliar," tegas Aljoni. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Data Center Nongsa #Nongsa Digital Park #PT Jamrud Andalas Jaya #PT China Construction Yangtze River Indonesia