Pembayaran Pembangunan Data Center di Nongsa Bermasalah, Kontraktor Lokal Klaim Rugi Rp3,4 Miliar dan PT Jamrud Andalas Jaya Mengaku Tak Dibayar
Muhammad Syaban• Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:17 WIB
ILUSTRASI maket Nongsa Data Center.
Batampos– ProyekProgram Strategis Nasional (PSN)pembangunandata center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, menyisakan persoalan serius. Salah satu kontraktor lokal,PT Jamrud Andalas Jaya, mengaku mengalamikerugian hingga Rp3,4 miliarakibat pembayaran yang tidak ditunaikan oleh kontraktor utama.
Direktur PT Jamrud Andalas Jaya,Aljoni, menyebut perusahaan yang dipimpinnya mendapatkan kontrak pekerjaan dariPT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR)selakumain contractorproyek data center milikDayOne, salah satu penyedia data center terbesar di Asia Tenggara.
"Kami satu-satunya kontraktor lokal yang bekerja sejak awal proyek atau groundbreaking," ujar Aljoni kepadaBatam Pos, Jumat (26/12/2025) lalu.
PT Jamrud Andalas Jaya mengerjakantiga paket kontrakdalam kurun waktu hampir satu tahun, mulaiSeptember 2024 hingga 2025. Namun, menurut Aljoni, sejumlah pembayaran atas pekerjaan tersebut tidak diselesaikan sesuai perjanjian.
Padakontrak pertama, pekerjaan pemancangan pondasi senilai sekitarRp7,1 miliar, proyek mengalami keterlambatan akibat material yang belum tersedia dari pihak CCYR. Dampaknya, alat berat dan tenaga kerja harus standby di lokasi.
"Kompensasi alat dan tenaga kerja dijanjikan akan dibayar penuh. Ada risalah rapat dan bukti percakapan WhatsApp," katanya.
Namun, sejumlah biaya seperti cleaning area proyek, sewa alat, genset, kontainer, hingga tangki air disebut hanya dibayar sebagian dan bahkan dipotong sepihak. Total kerugian pada kontrak pertama ditaksir mencapaiRp2,6 miliar.
Masalah berlanjut padakontrak kedua, yakni pekerjaan pemancangan turap beton penahan tanah. Meski pekerjaan dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan pemasangan capping beam serta pagar, pembayaran retensi tak kunjung dibayarkan. " Kerugian pada kontrak kedua sekitarRp233 juta," ungkap Aljoni.
Sementara padakontrak ketiga, pemancangan turap baja, nilai kontrak awal sebesarRp5,6 miliardipangkas sepihak menjadi Rp2,7 miliar. Sejumlah item pekerjaan, termasukpre-boringsenilai sekitarRp900 juta, dihapus dengan alasan efisiensi.
Selain itu, dana retensi 10 persen senilaiRp272 jutajuga ditahan meski tidak tercantum dalam kontrak. Total kerugian kontrak ketiga ditaksir mencapaiRp473 juta.
"Total keseluruhan kerugian kami mencapaiRp3,4 miliar," tegas Aljoni. (*)