Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sebagian Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batuampar Mulai Direekspor

Eusebius Sara • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:51 WIB
KLH menggagalkan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berbentuk 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat.
KLH menggagalkan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berbentuk 73 kontainer limbah elektronik (e-waste) ilegal asal Amerika Serikat.
batampos - Proses re-ekspor ratusan kontainer yang diduga berisi limbah elektronik dan tertahan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar mulai menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/1), Bea Cukai Batam memastikan sejumlah kontainer telah direekspor ke luar wilayah Indonesia sesuai pengajuan dari perusahaan pemilik barang.
 
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menyampaikan bahwa re-ekspor tersebut dilakukan berdasarkan permohonan resmi yang diajukan oleh masing-masing perusahaan. 
 
“Berdasarkan pengajuan perusahaan, sudah beberapa kontainer yang dire-ekspor. Saat ini data lengkapnya masih kami susun dan nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
 
Meski proses re-ekspor telah berjalan, Evi menegaskan jumlah total kontainer yang tercatat masuk dan masih dalam pengawasan Bea Cukai Batam belum mengalami perubahan. Hingga saat ini, total kontainer yang diduga berisi limbah elektronik masih berjumlah 914 unit.
 
Ratusan kontainer tersebut diketahui telah tertahan di kawasan pelabuhan selama lebih dari tiga bulan. Penumpukan ini sebelumnya sempat menjadi perhatian karena berdampak pada kepadatan area Pelabuhan Peti Kemas Batuampar dan berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik.
 
Bea Cukai Batam memastikan seluruh proses re-ekspor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pengawasan ketat untuk menjamin barang-barang tersebut benar-benar keluar dari wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah Indonesia menjadi tujuan masuk limbah elektronik dari luar negeri.
 
Evi menjelaskan, meski sebagian kontainer sudah diberangkatkan, proses administrasi dan verifikasi dokumen masih terus berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, baik terkait asal barang, tujuan re-ekspor, maupun kelengkapan dokumen kepabeanan.
Ia menambahkan, Bea Cukai akan menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka setelah data re-ekspor dirampungkan. Informasi tersebut mencakup jumlah kontainer yang telah keluar, perusahaan pemilik, serta negara tujuan re-ekspor.(*)
 
 
Editor : Alfian BP