Pembangunan Koperasi di Jalur ROW Batuaji Diprotes, Camat Akui Ada Persoalan
Eusebius Sara• Jumat, 30 Januari 2026 | 20:00 WIB
PIHAK kecamatan Batuaji bersama TNI dan Polri melihat lokasi pembangunan koperasi merah putih di belakang kantor kecamatan Batuaji. F Ist untuk Batam Pos
Batampos - Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan Penetapan Lokasi (PL) Kantor Camat Batuaji, Kota Batam, mencuat setelah Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum menyampaikan keberatan resmi.
Pembangunan tersebut dinilai berada di atas jalur ROW (Right of Way) jalan selebar enam meter yang peruntukannya sebagai fasilitas umum dan dinilai krusial bagi akses masyarakat sekitar.
Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, Rahmat Riyandi, menyatakan bahwa jalur ROW tersebut merupakan bagian dari PL lahan kota yang semestinya dipertahankan fungsinya sebagai jalan. Namun dalam praktik di lapangan, jalur tersebut justru digunakan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.
Rahmat menjelaskan, di sekitar lokasi pembangunan terdapat sejumlah fasilitas pendidikan yang padat aktivitas. Di belakang lahan berdiri Kemilau Islamic Boarding School, sementara di kawasan Perumahan Naga Jaya terdapat SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, serta Taman Siswa. Jalur ROW tersebut selama ini berperan penting dalam membantu mengurai kemacetan, khususnya pada jam masuk dan pulang sekolah.
Menurut Rahmat, meskipun jalur tersebut belum ditata secara maksimal, fungsinya sebagai akses umum sudah jelas. “Ke depan ini akan jadi masalah, karena jalan ini pasti akan dipakai. Kalau sekarang dibangun, dampaknya akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dan bersisian langsung dengan batas lahan milik yayasan maupun lahan di sekitarnya. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berpotensi memicu konflik batas lahan antar pihak.
Rahmat menegaskan bahwa pihak yayasan tidak menolak pendirian Koperasi Merah Putih. Yayasan bahkan mendukung koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Namun ia menekankan bahwa pembangunan harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik.
Keberatan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, serta BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Sementara itu, Camat Batuaji Addi Harnus saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengakui saat ini pihak kecamatan masih dalam proses mediasi dan mencari solusi terbaik atas surat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam dengan tembusan ke kecamatan.
Addi mengungkapkan bahwa pihak terkait telah melakukan pengukuran ulang di lapangan dan hasilnya menunjukkan keberadaan jalur ROW jalan di lokasi yang dipersoalkan. “Memang ada ROW jalan. Saat ini masih diupayakan solusi terbaik agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas instansi dan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pemerintah kecamatan berharap solusi yang diambil nantinya tetap mendukung program pembangunan, namun juga menjaga fungsi fasilitas umum serta kepentingan masyarakat di kawasan Batuaji. (*)