Batampos - Penggunaan kontainer pada pengiriman barang menggunakan kapal KM Logistik Nusantara 4 menuai kontroversi di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Warga menduga adanya permainan dalam pembagian kuota kontainer, terutama untuk rute Tarempa–Jakarta.
Kapal Logistik Nusantara 4 diketahui merupakan kapal subsidi pemerintah yang bertujuan menekan biaya distribusi barang ke wilayah terluar, termasuk Anambas.
Namun di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan mahalnya ongkos kirim akibat sistem kuota yang dinilai tidak transparan.
Sejumlah warga menyebut ada pihak tertentu yang menguasai kuota kontainer, meski tidak memiliki barang untuk dikirim. Kuota tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membuka jasa pengiriman melalui perantara, bukan langsung melalui PT Pelni sebagai operator kapal.
“Kita susah kirim barang. Namun ada orang yang dapat kuota kontainer, tapi barang tidak ada. Jadi jual jasa pengiriman lewat dia, bukan langsung ke Pelni. Ini buat harga pengiriman lebih mahal. Padahal subsidi,” kata Anton, warga Tarempa, Senin (23/2/2026).
Menurut Anton, harga resmi pengiriman satu kontainer tujuan Jakarta melalui Pelni sekitar Rp 8 juta. Tarif tersebut seharusnya sudah mencerminkan subsidi dari pemerintah pusat.
Namun karena kuota dikuasai pihak tertentu, harga sewa kontainer disebut melonjak drastis. Warga mengaku harus membayar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta untuk satu kontainer dengan tujuan yang sama.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan pelaku usaha dan distributor barang di Anambas. Kenaikan ongkos kirim dikhawatirkan berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Kalau begini caranya, harga-harga kebutuhan di Anambas pasti naik. Kasihan masyarakat,” keluh Anton.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas, Agustar. Ia menyoroti khusus kontainer basah atau reefer yang digunakan untuk mengangkut hasil perikanan dan bahan pangan segar.
Menurut Agustar, nelayan kerap kesulitan mengirim hasil tangkapan ke Jakarta karena alasan kontainer basah sudah penuh. Padahal, informasi yang diterimanya, kontainer dari Tarempa menuju Jakarta sering kali berangkat dalam kondisi kosong.
“Nelayan kami kesulitan kirim hasil tangkapan. Alasannya sudah penuh. Tapi setahu saya, dari sini sering kosong. Justru dari Jakarta ke sini yang penuh muatan daging ayam,” ujar Agustar.
Ia menjelaskan, Anambas hanya mendapat jatah empat unit kontainer basah setiap keberangkatan. Permintaan penambahan kuota disebut terkendala kapasitas listrik kapal yang tidak mencukupi untuk menambah unit pendingin.
“Anambas untuk kontainer basah hanya dapat empat. Mau ditambah, katanya listrik di kapal tidak cukup. Seharusnya pemerintah beri solusi, apalagi kapal ini subsidi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Anambas, Japrizal, membenarkan kuota untuk Anambas terdiri dari 40 unit kontainer kering dan empat unit kontainer basah.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang memegang kuota tersebut. Menurutnya, mekanisme pembagian kuota dan prosedur pemesanan berada di ranah PT Pelni dan instansi terkait di tingkat pusat.
“Kami belum tahu siapa saja yang punya kuota. Itu ranah Pelni, termasuk prosedur mendapatkan kuota dan pengiriman,” kata Japrizal.
Terkait keluhan masyarakat, Japrizal menyebut persoalan ini sebenarnya sudah disampaikan beberapa bulan lalu melalui audiensi ke Kementerian Perdagangan. Namun kewenangan teknis disebut berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) dan PT Pelni.
“Kita sudah audiensi dengan Kemendag. Mereka arahkan ke Dirjen Hubla dan Pelni karena kewenangannya di situ, meski program ini bagian dari kebijakan mereka,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Disperindag Anambas berencana menjadwalkan pertemuan langsung dengan Dirjen Hubla dan manajemen Pelni. Pertemuan itu akan membahas evaluasi kuota, mekanisme distribusi, hingga kemungkinan penambahan kontainer basah.
Pemerintah daerah berharap ada solusi konkret agar distribusi barang dan hasil perikanan dari Anambas tidak terhambat.
“Sedang dijadwalkan. Kita ingin masalah ini selesai, sehingga barang milik nelayan khususnya bisa terangkut dan biaya pengiriman tetap sesuai subsidi,” pungkas Japrizal. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak