Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Larangan Ekspansi Alfamart–Indomaret Digodok, Siapa Untung, Siapa Rugi?

Arjuna • Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:15 WIB

ILUSTRASI: Alfamart di Bengkong, Batam. Pemerintah didorong membatasi bahkan menghentikan penerbitan izin minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret. F Suprizal Tanjung/Batam Pos
ILUSTRASI: Alfamart di Bengkong, Batam. Pemerintah didorong membatasi bahkan menghentikan penerbitan izin minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret. F Suprizal Tanjung/Batam Pos

batampos – Rencana pembatasan hingga penghentian izin minimarket berjaringan kembali memantik perdebatan tajam. Di satu sisi, kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah memperkuat koperasi desa dan mendorong pemerataan ekonomi. Di sisi lain, dunia usaha mengingatkan potensi dampak langsung terhadap lapangan kerja, rantai pasok, hingga pilihan konsumen.

Seruan pembatasan ekspansi ritel modern menguat di parlemen. Pemerintah pusat didorong membatasi bahkan menghentikan penerbitan izin minimarket berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret.

Wacana tersebut dikaitkan dengan agenda penguatan ekonomi desa melalui koperasi sebagai fondasi kemandirian dan pemerataan ekonomi nasional. Namun, gagasan itu menuai respons beragam, khususnya dari kalangan pelaku usaha.

Baca Juga: Kabar Baik Pemudik Batam: Tarif Ferry Tetap, Tak Naik Jelang Lebaran

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut. Menurutnya, ritel modern tidak sekadar entitas bisnis, tetapi juga penyedia lapangan kerja dalam jumlah besar.

“Alfamart dan Indomaret bukan hanya soal bisnis ritel. Mereka menyerap tenaga kerja yang signifikan. Jika ekspansi dibatasi tanpa kajian matang, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama dari sisi ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (27/2).

Rafki menilai kehadiran ritel modern justru dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas koperasi desa, termasuk program Kopdes Merah Putih. Persaingan usaha, kata dia, mendorong efisiensi, peningkatan layanan, serta harga yang lebih kompetitif.

“Dalam dunia usaha, persaingan membuat pelaku usaha berbenah. Kalau persaingan dihilangkan, insentif untuk meningkatkan kualitas juga berkurang,” katanya.

Ia juga menyoroti risiko ketergantungan berlebihan koperasi terhadap subsidi pemerintah. Organisasi bisnis yang terlalu ditopang bantuan dinilai berpotensi kurang adaptif terhadap dinamika pasar.

Menurut Rafki, koperasi sebenarnya memiliki peluang besar jika dikelola secara profesional dan mampu memangkas rantai distribusi dengan terhubung langsung ke produsen atau pabrik. Rantai pasok yang lebih pendek diyakini dapat menekan harga sekaligus menjaga ketersediaan barang.

“Pengelola adalah kunci. Kalau bisnis ritel dijalankan tanpa kompetensi yang memadai, peluang gagal sangat besar. Profesionalisme harus jadi fondasi utama,” tegasnya.

Ia optimistis koperasi dapat tumbuh dan bersaing secara sehat tanpa harus mengorbankan pelaku usaha swasta yang sudah lebih dulu hadir. Kebijakan ekonomi, menurutnya, seharusnya mendorong kolaborasi dan kompetisi yang adil, bukan pembatasan sepihak.

Mengutip pemikiran ekonom klasik Adam Smith, Rafki menyebut persaingan melahirkan spesialisasi, dan spesialisasi mendorong kemajuan ekonomi.

“Kalau persaingan dihilangkan, justru jalan menuju kemajuan bisa terhambat,” ujarnya.

Rafki mengingatkan, jika ritel modern dibatasi sementara koperasi belum siap mengisi kebutuhan pasar, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak—baik dari sisi ketersediaan barang, harga, maupun kualitas layanan.

“Jangan sampai niat memperkuat ekonomi desa justru berujung pada melemahnya pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Jamil Qasim