batampos – Rangkaian kasus dugaan bunuh diri di Batam sepanjang Januari hingga Maret 2026 menjadi alarm serius bagi kesehatan mental masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menilai kondisi ini perlu direspons dengan penguatan layanan kesehatan jiwa.
Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan Jembatan Barelang. Pada 23 Maret, seorang pria berinisial N (28) diduga melompat dari Jembatan 5. Di lokasi, petugas menemukan sandal dan identitas korban.
Sebelumnya, 18 Februari, seorang pemuda bernama Setia Budi (24) juga diduga mengakhiri hidupnya dari Jembatan 3. Korban ditemukan tim SAR gabungan beberapa hari kemudian.
Kasus serupa juga terjadi di permukiman. Di Batam Center, seorang pria ditemukan meninggal dunia pada Januari. Di Bengkong, seorang pemuda dilaporkan meninggal saat berkomunikasi dengan pasangannya. Sementara di Sekupang, polisi menyimpulkan kematian seorang pegawai sebagai bunuh diri.
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan rangkaian kejadian ini merupakan sinyal kuat yang tidak bisa diabaikan.
“Ini situasi serius yang harus menjadi kewaspadaan bersama,” ujarnya, Rabu (25/3).
Meski belum ditetapkan sebagai darurat kesehatan mental secara formal, Dinkes menilai langkah pencegahan harus diperkuat.
“Deteksi dini, konseling, edukasi keluarga, dan akses layanan kesehatan jiwa perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, layanan kesehatan jiwa sebenarnya telah tersedia di seluruh puskesmas di Batam. Layanan tersebut mencakup skrining, konsultasi awal, edukasi, hingga rujukan ke fasilitas lanjutan.
Dinkes juga terus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu menangani persoalan kesehatan mental secara lebih optimal.
Masyarakat diimbau tidak menunda mencari pertolongan jika mengalami gejala gangguan mental, seperti cemas berlebihan, depresi, gangguan tidur berkepanjangan, atau munculnya pikiran menyakiti diri.
“Silakan datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Layanan ini tersedia,” kata Didi.
Saat ini, Dinkes masih melakukan rekapitulasi dan verifikasi data kasus serta kunjungan layanan kesehatan jiwa selama awal 2026.
Data tersebut nantinya akan memuat tren kasus, jumlah kunjungan, serta jenis keluhan yang paling banyak dialami masyarakat.
“Data masih kami verifikasi agar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Dinkes berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan penguatan layanan, kasus serupa dapat dicegah ke depan. (*)
Editor : M Tahang