Batampos - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memulangkan 217 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Ketua Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan, setiap proses pemulangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan.
"Di balik angka-angka ini, ada kisah-kisah kemanusiaan yang harus dihormati. Setiap pemulangan adalah awal dari proses reintegrasi dan harapan baru bagi mereka," ujar Jati lewat siaran persnya, Rabu (29/4/2026) sore ini.
Baca Juga: Pemkab Karimun Gelontorkan Rp1,8 Miliar Bayar Honorarium Guru
Dia menyebutkan, proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 25 dan 27 April 2026 melalui jalur laut. Tahap pertama sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Terminal Feri Melaka menuju Dumai menggunakan MV Indomal Dynasty.
Sementara tahap kedua, sebanyak 62 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Batam menggunakan kapal Citra Legacy 5.
Dari total 217 orang tersebut, terdiri atas 123 laki-laki, 90 perempuan, serta empat anak-anak. Para PMI ini sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh.
Sebelum dipulangkan, mereka ditempatkan di sejumlah lokasi, yakni di Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka sebanyak 147 orang, DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 62 orang, serta delapan orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Dalam rombongan tersebut, terdapat tiga PMI yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia. Selain itu, terdapat satu anak terlantar yang dipulangkan setelah ibunya meninggal dunia di Johor Bahru, serta satu bayi berusia empat bulan yang lahir di Malaysia juga turut dipulangkan bersama ibunya yang telah menyelesaikan masa tahanan.
KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus untuk memastikan seluruh proses pemulangan berjalan aman dan bermartabat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan PMI yang sakit.
Baca Juga: 914 Kontainer Limbah B3 Menumpuk di Batuampar, Proses Reekspor Masih Lambat
Sebanyak 122 dari total WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap.
" KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat proses penerbitan dokumen tersebut meskipun masih menghadapi berbagai kendala di lapangan," ungkap Jati.
Dia juga mengimbau seluruh WNI, khususnya calon pekerja migran, agar selalu mematuhi prosedur resmi dan ketentuan hukum yang berlaku saat bekerja di luar negeri, guna menghindari masalah hukum hingga deportasi.
Hingga akhir April 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.946 WNI/PMI, bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia.
"Kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap pemulangan berjalan aman, tertib, dan penuh martabat. Kami akan terus hadir melindungi setiap WNI di luar negeri," tutup Jati. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak