Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Jabatan Hasan sebagai Pj Walikota akan Berakhir, Ini Alasannya

Peri Irawan • Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:00 WIB

sekdako Tanjungpinang Zulhidayat
sekdako Tanjungpinang Zulhidayat
batampos-Pemko Tanjungpinang belum banyak berkomentar terkait pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dengan Pj yang baru yaitu Andri Rizal yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Pemprov Kepri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pergantikan Pj wali kota Tanjungpinang secara sah akan ditandai dengan pelantikan Pj yang baru.

“Jabatan itu berakhir saat pelantikan karena tidak boleh ada kekosongan pemerintahan,” kata Zulhidayat, Jumat (24/5).

Zulhidayat belum mengetahui secara pasti pelantikan Pj yang baru akan dilaksanakan. Yang jelas pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat akan menghakhiri masa jabatan Hasan.

“Sampai hari ini Pj wali kota Tanjungpinang masih pak Hasan, sampai pelantikan nanti,” sebutnya.

Sekda mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai pergantian Pj wali kota Tanjungpinang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk penggantihnya Andri Rizal.

“Ya tentu saya sudah dapat informasi mengenai itu,” ujarnya singkat.

Pergantian tersebut menjadi wewenang Kemendagri, kata mantan Kadis PUPR Kota Tanjungpinang itu pihaknya tentu siap untuk mendukungnya nanti setelah pelantikan diselenggarakan.

“Terimakasih juga kepada pak Pj Hasan selama ini telah banyak berbuat untuk Kota Tanjungpinang,” tambahnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pj walikota tanjungpinang