batampos- Pada bulan Mei lalu terjadi aksi pencurian di jalan Pramuka yang tidak tanggung-tanggung pada siang hari pencuri tersebut mengangkut besi penutup saluran air yang berada didepan deretan ruko.
" Atas laporan warga 5 Juni lalu, kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di jalan Pramuka. Dengan, satu pelaku dengan inisial K (24) bersama barang bukti yang telah kita sita,'' terang Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, Senin (10/6).
Sedangkan, satu pelaku lainnya yaitu rekannya inisial K saat ini sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, kronologis pencurian tersebut berdasarkan laporan warga pada hari Senin (6/5) lalu sekitar pukul 07.00 WIB korban melihat pelaku bahwa dua buah besi penutup solokan yang berada di halaman rumahnya sudah tidak ada.
" Ternyata bukan hanya didepan rumah korban. Tapi, sepanjang jalan Pramuka besi penutup solokan pada hilang. Seperti, didepan kantor Notaris Delfind Kiweikhang tepatnya didepan praktek dokter Bella Tandika. Termasuk, jalan Ampera sebelah Apotik Kimia Farma juga hilang,'' ungkapnya.
Masih kata Melky Sihombing lagi, untuk peran pelaku sendiri K (24) sebagai pembawa sepeda motor dan mengambil besi penutup selokan yang berada di depan rumah korban sedangkan untuk K (DPO) berperan sebagai pengambil besi kemudian memegang besi di belakang sepeda motor tersebut.
Aksi tersebut, dilakukan dengan modus awal mengamati sekitaran pemukiman warga menggunakan dengan sepeda motor. Kemudian secara bersama-sama mengambil besi penutup parit/selokan yang berada di depan rumah warga secara berulang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp3.600 juta, sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan 1buah Helm, 1 unit sepeda motor, 1 helai baju kaos oblong, 1 helai celana pendek jeans, 1 pasang sendal warna hitam sedangkan dengan pasal kita sangkakan pasal 363KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,'' tuturnya.
Seperti berita sebelumnya, Lurah Tanjung Balai Karimun Erwarisyahwaluddin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pengumpul barang bekas agar tidak menerima besi potongan untuk saluran air pembuangan. Apabila ada orang yang akan menjual besi tersebut. Sebab, bentuknya sudah bisa dikenali, walaupun sudah dilakukan pemotongan sebelum dijual.
" Kita sudah informasikan kepada petugas jaga malam agar perketat penjagaan dan pemantauan didaerah jalan Pramuka,'' singkatnya.(*)
Editor : Tunggul Manurung