Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Untuk Pembangunan di 2026 ke BRK Syariah, Pemprov Kepri Segera Minta Izin DPRD

Mohamad Ismail • Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Gubkepri Ansar Ahmad
Gubkepri Ansar Ahmad

batampos- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau akan segera meminta izin kepada DPRD untuk melakukan pinjaman dana ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Pinjaman itu diperkirakan mencapai Rp110 Miliar.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pinjaman yang bakal dilakukan pada 2026 tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung poliklinik kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT).

Pemprov Kepri terpaksa mencari alternatif sumber pendanaan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis ini, mengingat kondisi keuangan yang serba terbatas.

"Nanti akan minta persetujuan DPRD untuk meminjam dana ke Bank Riau Kepri Syariah, untuk tahun depan," kata Ansar, Selasa (19/8).

Ansar menyampaikan, dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru di RSUD RAT tersebut senilai Rp110 miliar. Sehingga bangunan utama akan difokuskan untuk ruang rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD).

Menurutnya, upaya pinjaman ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, serta melengkapi kekurangan dokter spesialis, sehingga ke depan masyarakat tak perlu lagi berobat di luar daerah apalagi luar negeri, seperti Malaysia.

"Jika sudah lengkap, warga tak perlu lagi berobat ke luar daerah hingga luar negeri, dengan mengeluarkan biaya besar," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pinjam #brk syairah #pemprov kepri