Batampos - Sebanyak 19 pelajar kelas 12 jenjang SMK dan SMA di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan tidak lulus pada tahun ajaran 2025/2026. Dari status ketidaklulusan itu ada temuan kasus pernikahan dini yang dilakukan siswa.
Dinas Pendidikan Kepri mencatat, ada 32.499 dari 273 SMK, SMA hingga SLB di Kepri yang dinyatakan lulus. Rinciannya, 19.675 pelajar SMA, 12.755 pelajar SMK, dan 69 orang di SLB.
Sementara murid yang tidak lulus ada sebanyak 19 orang, 18 diantaranya merupakan pelajar SMK dan satu pelajar SMA. Kabar belasan pelajar kelas 12 tidak lulus tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Disdik Kepri, Andi Agung.
Baca Juga: Keren! Murid SDN 003 Batu Aji Luncurkan Karya Langkah Kecil Menggapai Impian
Andi Agung menyebut, 18 orang pelajar SMK yang tidak lulus tersebut disebabkan tidak mengikuti proses pembelajaran. Sementara satu orang pelajar SMA, tidak lulus karena berhenti disebabkan menikah dini.
"Alasannya mulai dari tidak mengikuti proses pembelajaran, hingga ada yang menikah. Paling banyak ada di Batam," kata Andi Agung, Selasa (5/5/2026).
Kendati demikian, ia mengaku pihak Disdik dan sekolah tetap mengupayakan agar belasan pelajar tersebut tetap melanjutkan pendidikannya, hingga selesai.
Baca Juga: Demi Tak Kehilangan PKH, Kakek 90 Tahun di Bintan Bertahan di Rumah Nyaris Roboh
Selain itu, Disdik Kepri juga tetap memberikan kesempatan kepada para siswa yang tidak lulus menyelesaikan pendidikan melalui jalur program paket C atau mengulang kembali di kelas XII selama setahun.
"Ini untuk memastikan setiap anak di Kepri mendapatkan hak akses pendidikan yang layak dan merata," tambahnya
Selanjutnya, Disdik Kepri turut meningkatkan pengawasan pada setiap satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB untuk menekan angka ketidak lulusan siswa pada tahun ajaran berikutnya.
Sementara tingkat kelulusan siswa mencegah di Kepri tahun ini tetap tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2025 tingkat kelulusan sebesar 99,95 persen. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak