Batampos - Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole melaksanakan sidak ke Perumda Tirta Mulia Karimun, Senin (2/3/2026) sore. Dalam sidak tersebut, Wabup meninjau langsung sejumlah ruangan kerja mulai dari administrasi, pelayanan, teknik hingga ruang direktur.
Kegiatan mendadak ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Karimun untuk membantu menyelesaikan persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat. " Sesuai arahan bupati, saya membantu menyelesaikan permasalahan air di Perumda Tirta Mulia Karimun," ujar Rocky di lokasi, kemarin.
Saat sidak berlangsung, Wabup mengaku terkejut karena jumlah daftar tunggu pelanggan sambungan rumah (SR) baru di Pulau Karimun Besar mencapai lebih dari 952 pelanggan sejak 2017 hingga 2023.
Rinciannya, Kecamatan Tebing tercatat 129 pelanggan sejak 2017–2022. Kecamatan Meral sebanyak 265 pelanggan pada periode yang sama. Sementara Kecamatan Karimun mencapai 558 pelanggan yang belum terpasang sejak 2017 hingga 2023.
"Ini mangkraknya pelanggan baru yang belum terpasang sejak 2017. Harus segera diselesaikan," pinta Rocky tegas.
"Tagline Kabupaten Karimun adalah ‘Karimun Melaju dalam Harmoni’, artinya harus ada perubahan. Jangan didiamkan, sudah ada direksi baru harus ada perubahan," tambahnya.
Dia pun meminta manajemen Perumda segera menyusun skema penyelesaian dan memetakan persoalan utama, mulai dari kendala jaringan, tekanan air yang rendah, hingga faktor teknis lainnya.
Menurutnya, masyarakat sudah hampir 10 tahun menunggu layanan air bersih. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan bertahap dengan tetap memperhatikan keterjangkauan biaya bagi pelanggan.
" Harga harus terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. Yang paling penting, masyarakat bisa menikmati air bersih. Ini tugas kita bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memilah daftar pelanggan yang belum terpasang berdasarkan kecamatan serta mengidentifikasi penyebab utama keterlambatan pemasangan.
"Untuk pembiayaan, nantinya bersumber dari kabupaten, provinsi, dan pusat. Setelah disusun skemanya, akan kami laporkan ke pemerintah agar bisa segera ditindaklanjuti," jelas Ferry.
Ia berharap penyelesaian persoalan ini dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan sehingga realisasinya bisa dilakukan tahun ini.
Persoalan daftar tunggu pelanggan air bersih ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karimun, mengingat kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang sangat vital bagi masyarakat. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak