batampos- Sebanyak 25 orang Guru yang telah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun anggaran 2024 Kabupaten Lingga hingga saat ini masih menunggu kepastian status dan gaji mereka.
Pasalnya, mereka yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap 1 kemarin hingga saat ini belum mendapatkan SK. Padahal teman-teman seperjuangan mereka pada saat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada Tahap 1 kemarin sudah mendapatkan SK dan menikmati gaji dari hasil kerja mereka.
Said Ibrahim, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa nasib dari 25 orang Guru yang telah lulus PPPK Tahap 1 ini masih menunggu dari Kemenpan RB bersama dengan PPPK Paruh waktu.
"Untuk kepastian bagi 25 guru yang sudah lulus PPPK Tahap 1 ini masih menunggu bersama dengan PPPK paruh waktu. Kita sudah mengajukan untuk penerbitan NIP dan SK, namun masih belum ada jawaban dari Kemenpan RB," ujar Said Ibrahim saat dikonfirmasi pada Senin (15/9).
Menurut Said Ibrahim, guru itu seharusnya di luar BKPSDM, namun mereka tidak mengetahui kenapa dari Kemenpan RB masuk ke sistem BKN untuk formasi guru PPPK ini.
"Nanti untuk 25 guru ini belum tau akan masuk ke mana, karena masih menunggu hasil dengan PPPK paruh waktu. Kami dari BKPSDM Kabupaten Lingga sudah mengajukan dan mengusulkan untuk pengisian DRH, tetapi dari Kemenpan RB masih belum ada kepastian," jelasnya.
Kondisi ini sangat memprihatikan, bahkan para peserta seleksi PPPK tahap 2 sudah mendapatkan kepastian kapan mereka akan menerima SK. Sedangkan mereka 25 orang Guru yang sudah lulus PPPK Tahap 1 malah belum mendapatkan kepastian status mereka.
Apalagi ditengah kondisi ekonomi daerah yang sedang tidak baik-baik saja, lapangan pekerjaan yang sulit dan banyak PTT dan THL yang dirumahkan, 25 orang Guru ini sudah berusaha mengikuti seleksi dan akhirnya lulus namun malas belum mendapatkan kepastian. (*)
Editor : Tunggul Manurung