batampos – Polemik keterlambatan pembayaran gaji di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga kembali mencuat. Hingga pertengahan Januari 2026, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari belum dibayarkan secara menyeluruh, khususnya bagi ASN yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. Tak hanya itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Desember 2025 juga belum diterima.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan pegawai, terutama karena sejumlah ASN di instansi lain disebut sudah menerima gaji lebih dulu. Ketimpangan ini menimbulkan tanda tanya besar di internal pemerintahan daerah.
“ASN di dinas lain sudah banyak yang terima gaji Januari. Tapi kami yang di kelurahan dan kecamatan sampai sekarang belum menerima, padahal kewajiban kami sama,” ujar seorang ASN kelurahan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (18/1).
Ia menegaskan, selama ini tugas dan tanggung jawab sebagai ASN tetap dijalankan tanpa kendala. Kehadiran, pelayanan publik, hingga administrasi pemerintahan tetap berjalan normal, meski hak berupa gaji belum diterima.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Tapi gaji yang menjadi sumber penghidupan keluarga justru belum dibayarkan. Kami juga punya tanggungan,” katanya dengan nada kecewa.
Selain gaji Januari, keterlambatan pembayaran TPP sejak Desember 2025 turut memperparah kondisi ekonomi ASN. Menurutnya, ketiadaan penjelasan resmi dari pemerintah daerah membuat keresahan semakin meluas.
“Kalau memang ada kendala keuangan, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Jangan dibiarkan tanpa kejelasan karena ini menyangkut hak pegawai,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan aparatur desa di Kabupaten Lingga. Mereka mengaku sudah dua bulan belum menerima gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka.
“Kami sudah dua bulan gaji dan tunjangan belum dibayarkan,” kata salah seorang aparatur desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Sutarman, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji dan TPP. Hal yang sama juga terjadi saat Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, dimintai penjelasan mengenai persoalan tunda bayar hingga isu wacana pinjaman ke bank daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lingga belum menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji ASN, PPPK, aparatur desa, maupun TPP. (*)
Editor : M Tahang