batampos – Sebanyak 15 guru dinyatakan lolos seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Kabupaten Karimun setelah masuk peringkat tertinggi dari total 30 peserta yang mengikuti proses seleksi. Para peserta selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Kepulauan Riau.
Seleksi BCKS merupakan hasil kolaborasi antara KGTK Provinsi Kepri dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun sebagai bagian dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan seleksi dilaksanakan pada Selasa (28/7) dan diikuti oleh 30 guru yang sebelumnya telah lulus ujian kepala sekolah.
"Seleksi BCKS diikuti oleh dua guru TK, 24 guru SD, dan empat guru SMP. Dari 30 peserta tersebut, 15 orang memperoleh peringkat tertinggi sehingga dinyatakan lolos untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di KGTK Provinsi Kepri," ujarnya, Jumat (31/7).
Syarat Menjadi Kepala Sekolah
Grandy menjelaskan, seleksi BCKS merupakan tahapan wajib bagi guru yang akan ditugaskan sebagai kepala sekolah, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Menurutnya, seleksi bertujuan menjaring calon pemimpin sekolah yang memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan pembelajaran, serta integritas yang sesuai dengan standar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Untuk menjadi kepala sekolah, baik di jenjang TK, SD, maupun SMP negeri, harus memenuhi kualifikasi sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya.
Dilaksanakan Transparan dan Akuntabel
Grandy menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terpusat, transparan, dan akuntabel untuk memastikan posisi kepala sekolah diisi oleh figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan.
Ia menambahkan, peserta yang lolos seleksi telah memenuhi aspek kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta berperan sebagai learning leader atau pemimpin pembelajaran.
"Diharapkan kepala sekolah yang nantinya ditugaskan mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah dan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berdaya saing," ujarnya. (*)
Editor : Putut Ariyo