batampos – Layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepulauan Riau terus menunjukkan peningkatan. BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat, cakupan kepesertaan JKN di Kepri kini telah mencapai 98 persen atau masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi kami, mutu layanan JKN menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun,” ujar Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Wyzri Andipo, Jumat.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kepri. Dengan capaian itu, mayoritas masyarakat telah terlindungi secara finansial dalam akses layanan kesehatan.
Dari sisi layanan, BPJS Kesehatan terus melakukan digitalisasi. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas hingga rumah sakit kini telah terhubung dengan sistem Mobile JKN.
“Peserta bisa mengambil nomor antre dari rumah, jadi tidak perlu datang lebih awal hanya untuk antre,” jelasnya.
Kemudahan lain juga diterapkan dalam pelayanan di fasilitas kesehatan. Peserta JKN kini cukup menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan.
“Tidak perlu lagi membawa kartu fisik, cukup KTP atau NIK sudah bisa dilayani,” tambahnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat, seiring dengan predikat badan publik informatif yang telah diraih dari Komisi Informasi (KI).
Dengan berbagai penguatan layanan ini, BPJS Kesehatan berharap akses kesehatan di Kepri semakin mudah, cepat, dan merata. (*)
TAG
META DESCRIPTION
TEKS FOTO
Petugas BPJS Kesehatan Tanjungpinang memberikan sosialisasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini semakin mudah diakses melalui sistem digital Mobile JKN dan cukup menggunakan KTP.
Editor : Putut Ariyotejo