Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

WNA Asal Tiongkok, Sopir Fortuner Maut di Tanjungpinang Masih Diperiksa Polisi

Mohamad Ismail • Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB
Petugas Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang saat memeriksa para WNA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Nusantara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Petugas Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang saat memeriksa para WNA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Nusantara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Satlantas Polresta Tanjungpinang masih memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CT, 31, terkait kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Nusantara Batu 12, Jumat (8/5).

Dalam insiden tersebut, korban berinisial MS, 21, meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat tertabrak mobil Toyota Fortuner BK 1271 OH yang dikemudikan CT.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Marbun, mengatakan hingga saat ini CT belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.

Baca Juga: Pulau Penyengat Layak Jadi Kawasan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Melayu

Meski demikian, pengemudi Fortuner tersebut masih diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum ditahan, tapi masih diamankan. Kalau penahanan harus ada surat perintah,” kata Marbun, Minggu (10/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi mobil saat mencoba mendahului kendaraan lain hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil saat hendak mendahului kendaraan lain,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi saat mobil Fortuner melaju dari arah traffic light Batu 10 menuju Jalan Nusantara. Ketika mencoba menyalip kendaraan di depannya, mobil diduga mengambil jalur lawan arah dan bertabrakan dengan sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: Kepri Pastikan 7.000 Sapi Kurban Aman Jelang Idul Adha 1447 H/2026 M

Polisi juga mengungkapkan terdapat tujuh WNA asal Tiongkok di dalam mobil tersebut saat kecelakaan terjadi.

Meski terlibat kecelakaan maut, polisi memastikan CT telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga negara asing.

“WNA bisa memiliki SIM Indonesia dengan persyaratan tertentu dan rekomendasi dari Imigrasi,” pungkas Marbun. (*)

Editor : M Tahang
#WNA Asal Tiongkok #Sopir Fortuner Maut #pemotor tewas #kecelakaan lalu lintas #lakalantas