Batampos - Abellina Rahman, pengendara Honda Beat BP 2981 BQ yang terlibat kecelakaan dengan mobil makan bergizi gratis (MBG) Suzuki Carry BP 8357 TY di Jalan Nusantara Kilometer (Km) 20, Kecamatan Bintan Timur, pada Kamis (5/3/2026) pagi, dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.
Korban, yang merupakan siswi salah satu sekolah di Bintan, mengalami patah di tangan sebelah kanan dan sempat dirawat di RSUD Bintan sebelum dirujuk ke RSAL Tanjungpinang.
"Pasien sudah dirujuk ke RSAL Tanjungpinang (Kamis, 5/3/2026) sore semalam," kata Kabid Pengembangan dan Humas RSUD Bintan, Murnilawati, Jumat (6/3/2026).
Direktur RSUD Bintan, dr Toni Masruri mengatakan bahwa alasan pasien anak dirujuk ke RSAL Tanjungpinang karena harus mendapat penanganan lebih lanjut dari dokter bedah ortopedi.
"Kami rujuk ke RSAL karena pasien butuh penanganan dokter bedah ortopedi," katanya.
Sementara itu, salah satu pekerja di SPPG Km 20 mengatakan bahwa satu unit mobil MBG mereka masih diamankan di kantor polisi, namun pendistribusian MBG ke penerima manfaat tidak ada kendala.
Diberitakan sebelumnya mobil MBG Suzuki Carry dengan pelat nomor BP 8357 TY dari arah Km 18 menuju lurus ke arah Km 20, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat BP 2981 BQ dari arah gang Jintan masuk ke jalan raya Nusantara Km 20 tanpa melihat situasi arus lalu lintas, sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Bintan untuk mendapatkan perawatan.
"Pengendara motor mengalami luka lecet di kaki kiri, luka lecet di kaki kanan, luka robek di kepala, luka robek di bibir, dan sedang dilakukan tindakan rontgen," kata Kasi Humas Polres Bintan, AKP HP Bako.
Kondisi pengendara mobil MBG tidak mengalami luka. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak