Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Staf Puskesmas Tarempa Miliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Ihsan Imaduddin • Kamis, 5 Desember 2024 | 14:00 WIB
Di, Tenaga honorer Pemkab Anambas yang bekerja di Puskesmas Tarempa.
Di, Tenaga honorer Pemkab Anambas yang bekerja di Puskesmas Tarempa.

batampos - Identitas tenaga honorer yang ditangkap oleh polisi terkait narkoba akhirnya terungkap.

Berdasarkan penelusuran batampos, oknum tersebut berinisial Di (45) yang bertugas sebagai staf di Puskesmas Tarempa, Kecamatan Siantan.

Kepala Puskesmas Tarempa, Apriyanti membenarkan bahwa Di merupakan staf yang sehari-hari bertugas melayani pasien.

Yanti menjelaskan pelaku tidak terlihat masuk kerja pada hari Senin, (2/12) lalu. Ia baru mengetahui keberadaan bawahannya setelah mendapatkan informasi dari media.

"Untuk sementara yang bersangkutan (D) hari Senin tidak masuk kerja hingga sekarang. Infonya sih (lagi) di Polres Anambas. Masalahnya ya yang bapak sebutkan tadi (narkoba)," tutur Yanti, Rabu, (4/12).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Anambas, AKP SM Simanjuntak mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat diduga terjadinya tindak pidana Narkotika.

"Pelaku diamankan hari Senin, (2/12) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Batu Tambun," kata Simanjuntak.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa berupa 2 buah bungkusan plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,68 gram.

Simanjuntak mengimbau kepada seluruh masyarakat Anambas untuk menjauhi yang namanya Narkoba

"Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba ataupun mengkonsumsi narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas," pungkas Simanjuntak. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#narkoba