batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, tengah mengkaji skema pengelolaan dan pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak swasta secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan persampahan di kota tersebut.
Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam, Aidil Sahalo, mengatakan kajian ini merupakan respons atas berbagai persoalan pengangkutan sampah yang masih menjadi tantangan di Batam.
“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil di Batam, Senin.
Baca Juga: PUPR Anambas Akan Tinjau Ulang ASN Penghuni Rumah Bantuan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Rekomendasi Penataan TPS hingga Zonasi Pengangkutan
Berdasarkan laporan akhir tim ahli, terdapat sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pengangkutan sampah di Batam.
Di antaranya penataan titik kumpul sampah berupa tempat penampungan sementara (TPS) dan bin container untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, diperlukan penyesuaian jenis dan jumlah kendaraan pengangkut sesuai tonase serta rute berbasis zonasi kecamatan.
“Secara umum tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan atau zonasinya maupun tonase sampah yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton per Hari
Saat ini, produksi sampah di Kota Batam diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Namun, sistem pengangkutan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan armada dan infrastruktur pendukung.
Menurut Aidil, jumlah kendaraan pengangkut yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan, baik dari sisi jumlah maupun jenis armada. Selain itu, jumlah TPS dan bin container juga masih belum mencukupi.
“Kendala selama ini jumlah kendaraan yang dibutuhkan masih belum sesuai, baik jumlah maupun jenisnya,” ujarnya.
Akibatnya, pengangkutan sampah masih banyak dilakukan secara door-to-door yang dinilai kurang efisien dari sisi waktu, tenaga, dan biaya operasional.
Baca Juga: Kembangkan Budidaya Udang, Anambas Target Jadi Sumber PAD Baru 2027
Retribusi Masih Rendah, Wacana Integrasi Tagihan Air
Di sisi lain, pendapatan retribusi sampah Kota Batam saat ini baru mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun dengan sekitar 130 ribu wajib retribusi.
Angka tersebut masih jauh dibandingkan pelanggan air bersih SPAM yang mencapai sekitar 345 ribu pelanggan.
“Ini terkait inefisiensi yang masih ada, mulai dari jumlah kendaraan yang belum ideal, pengangkutan masih door-to-door dan manajemen pengangkutan yang belum optimal,” katanya.
Karena itu, muncul gagasan untuk mengintegrasikan tagihan air dan sampah dalam satu sistem pembayaran. Namun, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Pembahasan integrasi tagihan itu telah dimulai sejak Maret 2026 antara Pemkot Batam dan Badan Usaha SPAM Air Batam Hilir (BU SPAM-ABH).
Baca juga: Chef Thailand Hadirkan Cita Rasa Phuket di Saffron Banyan Tree Bintan
Skema Zona dan Peran Swasta Bertahap
Berdasarkan kajian, sistem pengangkutan sampah ke depan akan dibagi dalam tiga zona di wilayah mainland Kota Batam. Dua di antaranya direncanakan dikelola oleh pihak swasta secara bertahap hingga masa transisi 2031.
“Dalam dua zona swastanisasi itu juga dilakukan bertahap, tidak langsung seluruhnya diserahkan ke swasta,” ujarnya.
(*)
Editor : Putut Ariyo