Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Riwanto Ditangkap Usai Bobol Kios Pakai Hanger Baju di Galang Batang, Bintan

Slamet Nofasusanto • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Pelaku pembobolan kios di Kampung Galang Batang, diamankan polisi.
Pelaku pembobolan kios di Kampung Galang Batang, diamankan polisi.

batampos- Riwanto, 21, pelaku pembobol kios di Kampung Galang Batang, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, diamankan polisi.

Ia menggondol uang korban, Rita Apriyeni sebesar Rp 20 juta setelah mencongkel pintu kios dengan menggunakan hanger baju.

"Pelaku sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, Selasa (14/10).

Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi kios korban pada Senin (13/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam kios tersebut dengan cara mencongkel pintu kios dengan menggunakan gantungan baju.

"Pelaku menggunakan hanger baju yang sudah dipersiapkannya untuk mencongkel pintu kios," katanya.

Selanjutnya, pelaku mengambil uang tunai dengan total Rp 20 juta yang ada di dalam tas korban.

Ia mengatakan, kejadian ini disadari korban saat melihat pintu kios terbuka dan uangnya raib, pagi hari. Ia pun melaporkannya ke kantor polisi.

Polisi yang menerima laporan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari pelaku, disita barang bukti uang Rp 19 juta, hanger baju dan satu bungkus rokok.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil kejahatan telah digunakan Rp 1 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 500 ribu, lalu Rp 250 ribu untuk perbaikan sepeda motor di bengkel dan sisanya untuk kebutuhan harian.

Baca Juga: Daerah Penghasil Minyak, Tapi Sudah Tiga Hari Warga Anambas Sulit Dapat Minyak

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Gunung Kijang akan mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya.

"Kami minta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya," imbuhnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pencuri