Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Waspada Penipuan Online, Jangan Mudah Tergiur

Yofie Yuhendri • Senin, 22 Juni 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi, Polisi. / F. Unsplash
Ilustrasi, Polisi. / F. Unsplash

batampos – Maraknya kasus penipuan online yang menyasar masyarakat melalui berbagai platform digital menjadi perhatian aparat kepolisian. Polsek Sagulung mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.

Kapolsek Sagulung, Husnul Afkar, mengatakan pelaku penipuan biasanya memanfaatkan berbagai cara untuk menarik perhatian korban, mulai dari menawarkan pekerjaan dengan imbalan tinggi hingga menjual barang dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

“Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada dalam setiap transaksi digital. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Husnul, Senin (22/6).

Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat adalah memastikan kewajaran harga barang yang ditawarkan dan tidak mudah tergiur dengan promosi yang terlihat terlalu menguntungkan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih selektif saat menerima pesan berisi tautan atau iklan dari sumber yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan layanan perbankan, aplikasi e-commerce, maupun dompet digital.

Baca Juga:  Penumpang Trans Batam Naik 20 Persen

“Jangan asal mengklik tautan atau iklan yang sumbernya tidak jelas. Pelaku sering memanfaatkan modus tersebut untuk mencuri data pribadi dan mengakses rekening korban,” katanya.

Husnul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi dari tautan yang dibagikan melalui grup percakapan maupun pesan pribadi di aplikasi perpesanan instan seperti WhatsApp dan Telegram.

Ia menegaskan bahwa data penting seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun.

“Segera laporkan dan blokir nomor WhatsApp yang mengatasnamakan aplikasi atau layanan tertentu. Sebelum bertransaksi, pastikan reputasi penjual telah terpercaya,” tegasnya.

Warga Diminta Lebih Bijak Bermedia Sosial

Imbauan serupa juga disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian. Ia meminta masyarakat Kota Batam untuk lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan media sosial maupun melakukan transaksi secara daring.

Menurut Debby, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Baca Juga: Korea Selatan Perketat Seleksi Kampus, 162 Pelamar Ditolak karena Catatan Bullying

“Tetap bijak dan berhati-hati di media sosial, karena kita tidak pernah tahu niat seseorang, apakah baik atau justru ingin melakukan penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu melakukan pengecekan terhadap identitas serta reputasi penjual sebelum melakukan pembayaran atau transaksi apa pun secara online.

Debby menekankan bahwa kewaspadaan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari kerugian akibat penipuan digital yang terus bermunculan dengan berbagai modus baru.

“Utamakan sikap hati-hati dan waspada dalam setiap transaksi digital agar tidak menjadi korban penipuan,” katanya. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan online atau menjadi korban kejahatan siber. Langkah cepat dalam melaporkan kejadian dapat membantu proses penelusuran pelaku sekaligus mencegah munculnya korban lain. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Keamanan Digital #polresta barelang #penipuan online #batam #polsek sagulung