batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menegaskan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) untuk proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang–Galang. Hal ini disebabkan status lahan yang diusulkan untuk proyek tersebut masih bermasalah dan belum sepenuhnya jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Amsakar saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (16/3), usai mengikuti rapat paripurna.
“Cerita ini relatif seksi, ya,” ujarnya, sebelum menjelaskan perkembangan proyek tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini BP Batam belum dapat menerbitkan RKKPR karena masih terdapat sejumlah persoalan terkait kepastian lahan di kawasan Rempang–Galang.
Ia menambahkan, persoalan tersebut juga telah dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Amsakar menegaskan, kejelasan status lahan menjadi faktor utama sebelum proyek dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Selama status lahannya belum clear, tentu kita belum bisa mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.
Proyek PSN Rempang–Galang sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik, seiring berbagai dinamika di lapangan terkait rencana pengembangan kawasan tersebut.
Pemerintah pusat menargetkan kawasan Rempang–Galang menjadi salah satu pusat investasi strategis nasional. Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait penataan dan kepastian lahan di lokasi pengembangan. (*)
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id
Editor : Jamil Qasim