batampos - Upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mempertahankan kebijakan militernya terhadap Iran menghadapi hambatan baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui resolusi yang membatasi kewenangan presiden dalam melanjutkan operasi perang tanpa persetujuan Kongres.
Keputusan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran anggota parlemen terhadap perluasan konflik yang dinilai berlangsung tanpa pengawasan legislatif yang memadai.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung ketat, resolusi War Powers Resolution disahkan dengan dukungan 215 suara berbanding 208. Empat anggota Partai Republik yang memilih menentang sikap presiden dari partainya sendiri.
Keputusan tersebut menjadi salah satu tantangan politik terbesar yang dihadapi Donald Trump sejak konflik AS-Iran berlangsung beberapa bulan terakhir.
Para pendukung resolusi menilai keterlibatan militer Amerika dalam perang seharusnya mendapat persetujuan Kongres sesuai ketentuan konstitusi dan Undang - Undang War Powers Act 1973.
Baca Juga: Pentagon Hadapi Tekanan Ekonomi Akibat Biayai Perang Iran
Resolusi yang diusung lintas partai bertujuan menghentikan atau membatasi aksi militer Amerika Serikat terhadap Iran tanpa otorisasi resmi dari Kongres.
Sejumlah anggota parlemen berpendapat bahwa presiden telah melampaui kewenangannya dengan mempertahankan operasi militer yang berkepanjangan tanpa deklarasi perang dari legislatif. Langkah DPR belum langsung menghentikan operasi militer yang sedang berlangsung.
Resolusi masih harus melalui proses di Senat yang sebelumnya juga menunjukkan adanya dukungan bipartisan terhadap upaya membatasi kewenangan perang presiden. Namun, peluang pengesahan penuh masih menghadapi tantangan politik yang besar.
Presiden Donald Trump menyebut langkah DPR sebagai pemungutan suara yang tidak berarti dan menuduh para pendukung resolusi berupaya menghambat strategi pemerintahannya dalam menangani konflik dengan Iran.
Donald menegaskan bahwa kebijakan militernya diperlukan untuk menjaga kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Perdebatan mengenai resolusi kembali menghidupkan isu lama tentang pembagian kewenangan antara Gedung Putih dan Kongres dalam urusan perang.
Sejumlah anggota parlemen dari kedua partai mulai mendesak agar keputusan mengenai keterlibatan militer AS di Iran dikembalikan ke proses konstitusional melalui persetujuan Kongres.(*)
Editor : Juliana Belence