batampos – BPJS Kesehatan terus memperkuat strategi peningkatan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Langkah tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola pembiayaan, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan, hingga penguatan kepuasan peserta melalui transformasi digital.
Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan peningkatan kualitas layanan JKN membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga organisasi penyedia layanan kesehatan.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar pelayanan JKN semakin mudah dijangkau, berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, transparan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang adil serta merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Jenal, Senin (22/6).
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan melakukan penguatan proses pengajuan klaim.
Perbaikan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah klaim tertunda (pending claim), menekan sengketa klaim (dispute), serta mencegah potensi kecurangan atau fraud dalam layanan kesehatan.
Selain itu, validasi biometrik peserta juga terus dikembangkan untuk memastikan kesesuaian identitas peserta saat menerima pelayanan.
“Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi pelayanan sekaligus menjaga akuntabilitas pembiayaan JKN,” jelasnya.
Di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan bersama dinas kesehatan juga mendorong peningkatan layanan promotif dan preventif.
Salah satunya melalui pemantauan kesehatan peserta usia di bawah 45 tahun yang memiliki risiko diabetes melitus dan hipertensi melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Penguatan pemantauan indikator Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) juga dilakukan agar fasilitas kesehatan mampu meningkatkan kontak pelayanan dengan peserta serta mengoptimalkan pemanfaatan dana kapitasi.
Dalam aspek mutu layanan, BPJS Kesehatan menargetkan perluasan akses obat Program Rujuk Balik (PRB) melalui penambahan jumlah apotek PRB dan ruang farmasi di puskesmas.
“Dengan langkah tersebut, peserta dengan penyakit kronis dapat lebih mudah memperoleh obat tanpa harus kembali ke rumah sakit,” katanya.
BPJS Kesehatan juga akan melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana di FKTP. Termasuk mendorong penambahan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan 24 jam di wilayah dengan jumlah peserta lebih dari 15 ribu jiwa.
Selain itu, penetapan FKTP penerima kapitasi khusus akan kembali ditinjau sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015. Penyesuaian tersebut bertujuan agar distribusi layanan kesehatan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dari Menari hingga Bernyanyi, Siswa RA Shafa Tunjukkan Hasil Tumbuh Kembang di Pentas Seni
Untuk meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dan rumah sakit juga memperkuat evaluasi kualitas layanan berdasarkan hasil survei peserta serta ulasan masyarakat melalui Google Review.
Masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, pemanfaatan antrean daring melalui aplikasi Mobile JKN terus dioptimalkan guna mengurangi waktu tunggu pasien dan memberikan pengalaman layanan kesehatan yang lebih cepat serta efisien.
Jenal menegaskan, berbagai strategi tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat penyelenggaraan Program JKN agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di Kepulauan Riau. (*)
Editor : Putut Ariyo