Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kebijakan Terapkan WFO 3 Hari untuk ASN, Pemprov Kepri Bilang Ini

Mohamad Ismail • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:45 WIB

PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri masih butuh melihat kondisi terlebih dulu untuk mencontoh Pemprov Bengkulu terkait penerapan Work From Office (WFO) 3 hari dalam satu pekan, sebagai upaya efesiensi anggaran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman menyampaikan bahwa sejauh ini ASN di lingkungan pemerintahan tersebut masih bekerja dengan jam seperti biasanya.

"Ya kita tetap kerja seperti jam kerja yang ada. Bahkan beberapa layanan, kerjanya, sesuai dengan jadwal," kata Luki, Senin (19/1/2026).

Ia mencontohkan, seperti Rumah Sakit yang layanannya dibuka selama 24 jam. Sehingga, para petugas tidak bisa melakukan WFO, bahkan mendapatkan libur nasional.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kepri Soroti HPM Pasir Kuarsa, Pelaku Usaha Keluhkan Harga Tak Sesuai Pasar

Sementara untuk kantor, Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. Namun, saat ini belum ada kebijakan dari Pemprov Kepri untuk melaksanakan WFA bagi ASN.

"Saat ini kita belum menuju kesana (WFO 3 hari). Mamun kita lihat kondisi kedepan. Sejauh ini (ASN) masih semangat semua kok," tambahnya.

Selain itu, Luki mengakui tidak mengetahui secara pasti apakah tahun 2026 Pemko akan kembali melakukan efesiensi besar-besaran lagi atau tidak.

"Kita harapan, penerimaan daerah bisa meningkat, jika meningkat tentu bisa jalan semua program," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kepulauan riau #ASN Kepri #Kebijakan WFO ASN